Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Senior Corporate Communications Stickearn, Dimas Anantyo menjelaskan surat elektronik itu hoaks.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
= = = = =
KATEGORI: KONTEN TIRUAN
= = = = =
SUMBER: SURAT ELEKTRONIK
= = = = =
NARASI:
No. PPT-020/HRD/X/ STICKEARN /2021
Hal Panggilan Tes Interview PTPARAGON PRATAMA TEKNOLOGI
Lamp : Vill(Tujuh) Lembar
Kepada Yth: Peserta TesCalon Karyawan PT PARAGON PRATAMA TEKNOLOGI
DI, –
Tempat. Sehubungan dengan rekruitmen calon karyawan pada perusahaan PT PARAGON PRATAMA TEKNOLOGI untuk wilayah kerja meliputi Region Jakarta, Region Jowa, Region Kalimantan dan Bagian Indonesia Timur lainnya yang dilaksanakan di Departement of Human Resources Development PT Paragon Pratama Teknologi yang bertujuan untuk menentukan individu yang tepat.
=====
PENJELASAN:
Beredar sebuah surat elektronik (surel) oleh PT Paragon Pratama Teknologi (Stickearn) perihal panggilan tes wawancara kerja. Dalam surat panggilan tersebut seleksi akan dilakukan pada Jumat (15/1/2021) hingga Sabtu (16/1/2021).
Selain itu terdapat pula tawaran gaji dari Rp14 juta hingga Rp22 juta per bulan sampai semua biaya akomodasi akan diganti pihak Stickearn.
Dari hasil penelusuran, melansir liputan6.com, Senior Corporate Communications Stickearn, Dimas Anantyo menjelaskan surat elektronik itu hoaks.
“Surat itu hoaks dan terindikasi penipuan. Kop surat dan nama-nama yang ada di Stickearn itu juga tidak benar,” ujar Dimas, Jumat (15/1/2021).
“Untuk saat ini kami tidak membuka wawancara langsung karena adanya pandemi Covid-19. Kami hanya membuka lowongan melalui website dan partner seperti Glints,” ujarnya menambahkan.
Melalui akun Instagram resminya, Stickearn juga menegaskan bahwa informasi undangan yang beredar melalui email adalah palsu.
Atas penjelasan tersebut, informasi terkait rekrutment PT Paragon Pratama Teknologi (Stickearn) adalah palsu dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
===
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/CJ_A3nBrdSr/
Penulis: Rizky Maulana
Editor: Bentang Febrylian