Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
Judul video tidak sesuai dengan yang dibahas. Faktanya, tidak ada sama sekali informasi yang menyatakan Haikal Hassan meninggal dunia. Namun, pembahasan di video menjelaskan bahwa Haikal Hassan reaktif COVID-19 setelah melalui rapid tes antibodi, kemudian hasil tes Swab PCR menyatakan ia non-reaktif. Tes kesehatan dilakukan sebelum Haikal Hassan menjalani pemeriksaan terkait pernyataan “mimpi bertemu Rasulullah”.
Selengkapnya baca di PENJELASAN dan REFERENSI.
====
KATEGORI: KONTEN MENYESATKAN
====
SUMBER: Facebook
https://www.facebook.com/groups/1856364484505759/permalink/2007238212751718
====
NARASI:
(thumbnail video)
“Masya Allah..!!! INNALILLAHI WA INNA ILAHI ROJIUN ! TANGIS KELUARGA HAIKAL TAK TERBENDUNG”
Video berdurasi 10 menit 4 detik, judul video:
“HAIKAL HASAN DI JEMPUT ALLAH PETINGGI FPI BERKURANG LAGI”
====
PENJELASAN:
Akun Facebook bernama Surti membagikan postingan berupa link Youtube di grup “AHOK BTP Friends”. Link video yang telah disebarkan sebanyak 7 kali dan mendapat 89 likes ini berjudul “HAIKAL HASAN DI JEMPUT ALLAH PETINGGI FPI BERKURANG LAGI”. Disertai dengan thumbnail “Masya Allah..!!! INNALILLAHI WA INNA ILAHI ROJIUN ! TANGIS KELUARGA HAIKAL TAK TERBENDUNG”.
Hasil pemutaran video yang berdurasi 10 menit 4 detik di Youtube tidak ditemukan narasi yang menyatakan Haikal Hassan “dijemput Allah”. Namun narator di sepanjang video hanya menjelaskan bahwa Haikal Hassan menjalani tes kesehatan sebelum dirinya memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi terkait pernyataan “mimpi bertemu Rasullah”.
Pemeriksaan tersebut ditunda sementara setelah Haikal Hassan menjalani rapid tes antibodi dan dinyatakan reaktif COVID-19. Kemudian pemeriksaan dapat dilanjutkan setelah mendapat hasil negatif pada tes Swab PCR, Kamis 24 Desember 2020.
Hasil pencarian fakta menemukan bahwa narasi yang diungkapkan sepanjang video berasal dari 3 artikel berita yang berbeda, diantaranya:
Pertama, artikel berita berjudul “Rapid Test Reaktif, Haikal Hassan Dibawa Ambulans dari Polda Metro”, dilansir dari laman metro.tempo.co, pertama kali tayang pada 23 Desember 2020. Seluruh narasi dalam artikel tersebut dapat ditemukan persis pada video di menit ke- 00:02:13 hingga 00:04:00.
Kedua, artikel berita berjudul “Gus Sahal: Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi”, dilansir dari laman berita suara.com, pertama kali tayang pada 11 Desember 2020. Seluruh narasi dalam artikel berita tersebut diungkapkan oleh narator video di menit ke- 00:04:01 hingga 00:06:32.
Ketiga, artikel berita berjudul “Polda Metro Jaya Akan Panggil Munarman hingga Pelapornya”, dilansir dari laman berita tribunnews.com, pertama kali tayang pada 22 Desember 2020. Keseluruhan narasi dalam berita dengan sedikit modifikasi diungkapkan oleh narator video, persis di menit ke- 00:06:33 hingga 00:09:41.
Dari keseluruhan isi artikel berita yang asli dan video, tidak ada informasi bahwa Haikal Hassan meninggal dunia.
Diberitakan oleh cnnindonesia.com, dalam artikelnya berjudul “Haikal Ditanya Polisi Bukti Bertemu Rasul: Saya Gak Bawa HP”. Haikal Hassan pada hari ini selesai diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/12), dan dicecar 20 pertanyaan.
Berdasarkan seluruh referensi, dapat disimpulkan bahwa judul yang diberikan oleh akun Youtube Surti yakni “Haikal Hassan Dijemput Allah Petinggi FPI Berkurang Lagi” diketahui tidak sesuai dengan isi video, sehingga unggahan tersebut masuk ke dalam kategori KONTEN MENYESATKAN.
====
REFERENSI: