[SALAH] PKI Memang Didukung TKA

Ungaahan foto dan narasi akun Facebook Nesvita Vita yang menyebutkan PKI memang didukung TKA adalah hoaks. Foto yang diunggah tersebut dapat dilihat pada artikel detik.com di antaranya berjudul “Aparat Jaring 6 WN China di Karawang” dan “Dokumen Lengkap, 6 WN China yang Dijaring di Karawang Dibebaskan.” Dalam artikel tersebut Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya membantah kabar yang mengaitkan dengan isu PKI, kemudian dikarenakan dokumen dari WN China tersebut lengkap dan tidak ditemukan unsur melanggar keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Yopie Asmara pun melepaskan mereka.
=====


KATEGORI: Konten yang Menyesatkan
=====


SUMBER: Facebook ( https://archive.fo/8eIcR )
=====


NARASI:
1. “Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah. Mereka ini Aslinya Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek
Hasil tangkapan semalam di Karawang… pekerja LRT….ternyata TENTARA MERAH PKC….VIRAL KAN….,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 yang diunggah pada Minggu, (31/5).
2. “Percaya g bro,pki memang di dukung TKA,,sekarg sudh jelas,knp di rezim ini TKA dimanja dan di puja,’ tulis akun Facebook Nesvita Vita.
=====


PENJELASAN:
Akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 mengunggah tiga gambar yang isinya beberapa orang dalam satu kamar dan buku berwarna merah dengan logo palu arit. Dalam gambar tersebut terdapat tulisan yang berbunyi, “Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah. Mereka ini Aslinya Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek Hasil tangkapan semalam di Karawang… pekerja LRT….ternyata TENTARA MERAH PKC….VIRAL KAN….,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 yang diunggah pada Minggu, (31/5).
Selain mengunggah gambar, akun Facebook Nesvita Vita juga menambahkan narasi sebagai berikut, “Percaya g bro,pki memang di dukung TKA,,sekarg sudh jelas,knp di rezim ini TKA dimanja dan di puja,’ tulisnya.
Setelah melakukan penelusuran, diketahui unggahan gambar dan tulisan dari akun Facebook Nesvita Vita adalah salah atau keliru.
Gambar beberapa orang dalam satu kamar itu dapat ditemui pada artikel berita detik.com di antaranya berjudul “Aparat Jaring 6 WN China di Karawang” dan “Dokumen Lengkap, 6 WN China yang Dijaring di Karawang Dibebaskan” yang ditulis oleh Luthfiana Awaluddin dan ditayangkan pada Selasa, 18 September 2018 lalu.
Dalam artikel tersebut, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengkalrifikasi kabar enam (6) warga negara (WN) China dan dua (2) WNI yang menginap di salah satu hotel di Karawang yang dari tangan mereka, diamankan buku saku berwarna merah dengan lambang palu arit.
“Apapun yang diramaikan medsos tidak benar. Faktanya tidak seperti itu (menyebar paham komunis). Saya kira terlalu jauh, itu cuma asumsi saja,” kata AKBP Selamet.
AKBP Selamet pun meminta kepada masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak terkait kasus ini. “Kepada yang upload, kita berpedoman pada undang undang ITE. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, keenam WN China adalah Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing dan Tian Zhi Guo. Mereka didampingi seorang asisten survei dan seorang sopir yang berstatus WNI.
Keenamnya merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Di Indonesia, mereka datang untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, mulai dari SDN Tegallega I hingga Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Pada Senin (17/9), sekitar pukul 20.00 WIB, keenam WN China tersebut mendatangi tempat spa dan massage di belakang Ruko Bizpark Interchange Tol Karawang Barat. Di sana, mereka ditegur sejumlah warga. Namun karena tidak bisa berbahasa Indonesia, warga mendatangi Hotel Amaris tempat WN China itu menginap. Tak lama kemudian, Unit Intelkam Polres dan Babinsa membawa keenamnya ke Kantor Imigrasi Karawang.
Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Yopie Asmara pun menegaskan tidak ditemukan unsur melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dilakukan 6 WN China tersebut. Dokumen mereka lengkap.
“Alhasil, keenamnya dilepas,” ucap Yopie.
=====


REFERENSI:
1. https://archive.fo/8eIcR
2.https://www.facebook.com/groups/545062825978088/permalink/906292269855140/?_rdc=1&_rdr
3. https://news.detik.com/…/aparat-jaring-6-wn-china-di
4.https://news.detik.com/…/dokumen-lengkap-6-wn-china