[SALAH] “Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan mulai Senin, 7 September 2020”

Cuplikan berita di tvOne pada 15 Maret 2020. Mulai 3 Agustus 2020, sistem ganjil genap diberlakukan kembali di 25 ruas jalan wilayah DKI Jakarta. Diterapkan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 21 .00 WIB pada malam hari.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Salah
============================================

Akun Agus Manulife (fb.com/agus.rahardja.50) mengunggah sebuah gambar pada Minggu, 6 September 2020 dengan narasi “Akhirnya……”.

Di gambar yang ia unggah, menampilkan cuplikan video berita dari tvOne, program BREAKING NEWS dengan lower third berjudul “Ganjil Genap Ditiadakan Mulai Senin”.

Sumber : https://archive.md/pFGGR (Arsip)

============================================

PENJELASAN

berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa sistem Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan mulai Senin, 7 September 2020 adalah klaim yang salah.

Faktanya, gambar yang diunggah adalah cuplikan berita di tvOne pada 15 Maret 2020. Mulai 3 Agustus 2020, sistem ganjil genap diberlakukan kembali di 25 ruas jalan wilayah DKI Jakarta. Diterapkan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 21 .00 WIB pada malam hari.

Video berita tersebut, diunggah salah satunya di akun Twitter tvOneNews (twitter.com/tvOneNews) pada 15 Maret 2020.

“Anies Baswedan menyatakan stok kebutuhan pangan di Jakarta cukup baik dan bisa bertahan selama 2 bulan. Dan ganjil genap untuk sementara ditiadakan. Dapatkan berita lain di tvOne connect #tvOneNews #AnisipasiVirusCorona #Covid19” tulis akun tvOneNews.

Sementara itu, dilansir dari Bisnis.com, Pemerintah DKI Jakarta resmi menerapkan kembali kebijakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor mulai Senin,3 Agustus 2020. Kebijakan ini guna menekan pergerakan orang mengurangi potensi penularan Covid-19. Pengumuman tersebut diunggah di akun Instagram Pemprov DKI Jakarta (instagram.com/dkijakarta), Minggu, 2 Agustus 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem tersebut di 25 ruas jalan.

Selain itu, dikutip dari artikel berjudul “Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Ganjil Genap yang Disorot Satgas Nasional” yang dimuat di detik.com, menjelaskan bahwa sistem ganjil genap tetap berlaku pada Senin, 7 September 2020.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari.

“Evaluasi ganjil genap terus kami lakukan, tapi saya sudah sebutkan setiap hari kami evaluasi yang dilaporkan secara mingguan kepada Pak Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi, yang kemudian dari hasil evaluasi ini ganjil genap terus dilanjutkan,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 6 September 2020.

REFERENSI
https://twitter.com/tvOneNews/status/1239094796985098241
https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Ganjil-Genap-Ditiadakan-Mulai-Senin
https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Ganjil-Genap-Ditiadakan
https://jakarta.bisnis.com/read/20200802/77/1273847/ganjil-genap-berlaku-lagi-ini-alasan-pemprov-dki
https://www.instagram.com/p/CDXvxqrAUr1/
https://news.detik.com/berita/d-5161595/pemprov-dki-tetap-lanjutkan-ganjil-genap-yang-disorot-satgas-nasional

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo