Sempat menyebarkan informasi terkait dengan dibukanya kembali bioskop di Kota Palangka Raya. Akun Facebook @yudiadrian meminta maaf atas ulahnya tersebut. Hingga saat ini Palangka Raya sendiri telah memperpanjang masa penutupan usaha industri pariwisata (UIP) dan destinasi objek wisata terhitung sejak 4 April hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: MISLEDING CONTENT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI: Gimana Gak Menyebar Luas Penularan Covid-19 di Palagka Raya Infonya Hari ini Bioskop XXI buka wkwkwkwkwk gilaaaaaaaaa
===
PENJELASAN: Sebuah akun Facebook @yudiadrian mengunggah narasi yang menyebutkan bahwa bioskop di Palangka Raya Kembali buka di tengah pandemic Covid-19. Menurut @yudiadrian, persebaran Covid-19 akan semakin meluas apabila bioskop buka di tengah pandemic Covid-19.
Namun narasi yang diunggah tersebut diketahui tidak sesuai dengan fakta. Melansir dari prokal.co pada artikel berjudul “Perpanjangann Penutupan Usaha Pariwista”. Dalam artikel yang dimuat, diinformasikan bahwa sehubungan dengan belum adanya penurunan status pandemic wabah virus corona atau Coid-19 di Kota Palangka Raya, maka Pemerintah Kota (Pemkot) setempat memperpanjang masa penutupan usaha industri pariwisata (UIP) dan destinasi objek wisata (DOW).
Kebijakan yang diberlakukan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 556.1/359/DPKKO-PAR/IV/2020. Yakni tempat usaha dimaksud adalah Bar, Pub, Café, Diskotik, Diskotik, Bioskop, Objek Wisata, Rumaghh Billiar, Tempat Karaoke dan Tempat Bermain Anak. Termasuk juga kegiatan di Ballroom Hotel, Balai Pertemuan, Event Musik, Olahraga, Seni dan Budaya, serta kegiatan sejenisnya juga diminta untuk tetap tutup selama pandemi Covid-19 ini.
Edaran perpanjangan sendiri terhitung pada 4 April 2020 lalu, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dan pemerintah akan mengevaluasi kembali sesuai dengan perkembangan pandemic Covid-19 di wilayah setempat.
”Perpanjangan masa penutupan ini, kita lakukan dalam rangka mencegah pemnyebaran wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkas Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Jika mengacu kepada hal tersebut, maka unggahan akun Facebook @yudiadrian tentunya tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya hingga saat ini bioskop-bioskop di Palangka Raya masih dalam keadaan tutup, mengikuti peraturan pemerintah setempat.
Tak lama pasca unggahan miliknya ramai di kalangan masyarakat, akun Facebook @yudiadrian menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku telah menyebarkan berita bohong dan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pihak Manajemen dan karyawan Bioskop XXI Palangka Raya.
===
REFERENSI: