Hasil Periksa Fakta Helmi Fadillah Dwi Putra (Anggota Komisariat MAFINDO IISIP)
Ditemukan klarifikasi dari POLDA Yogyakarta, bahwa operasi simpatik 2020 dengan larangan membonceng untuk memutus rantai virus corona tidak benar seperti yang ada di flyer. Melainkan adanya agenda Operasi Keselamatan yang lebih fokus ke sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dan juga poster tersebut merupakan palsu
==
KATEGORI: FABRICATED CONTENT
==
SUMBER: FACEBOOK
==
NARASI:
“Operasi simpatik 2020
Dilarang berboncengan untuk memutus rantai covid-19..
Yg melanggar kena tilang bagen surat2 komplit…
#ngakak_njirr 🤣🤣🤣”
==
PENJELASAN:
Beredar postingan di akun Facebook Agoes Chalaz Reds Indramayu yang diunggah 6 April 2020. Dalam narasinya operasi simpatik 2020 ini, kalau boncengan dan ketahuan tidak bawa surat lengkap bakal ditilang. Disertai flyer dengan wajah Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H. dengan memberi himbauan tidak berboncegan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, jika melanggar maka akan ditilang.
Setelah ditelusuri dengan mesin pencari, Polda Yogyakarta mengklarifikasi bahwa informasi tersebut hoaks dan poster tersebut tidak benar, melainkan operasi tersebut bernama operasi keselamatan 2020. Selain itu, Kementerian Informasi dan Informatika juga mengatakan selebaran tersebut merupakan hoaks dan menyesatkan
Operasi Keselamatan 2020 ini lebih bertujuan kepada sosialisasi terhadap warga mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan pemberian bantuan kemanusiaan berupa masker dan sembako.
Maka pernyataan yang disebar oleh akun Facebook Agoes Chalaz Reds Indramayu, merupakan tidak benar dan menyesatkan. Sehingga informasi tersebut dinyatakan sebagai konten palsu atau fabricated content.
==
REFERENSI:
https://republika.co.id/berita/q8ghyh377/polda-gelar-operasi-keselamatan-jaya-2020-di-jakarta