[SALAH] Pemutihan SIM Yang Sudah Mati Tanpa Mengulang Tes

Beredar sebuah narasi melalui media sosial Facebook dan juga pesan berantai Whatsapp mengenai pemutihan SIM yang sudah habis masa berlaku dan pembuatan SIM tanpa adanya tes. Pihak kepolisian pun dengan sigap menanggapi isu tersebut dengan membuat pernyataan melalui media sosial Instagram yang menyebut bahwa narasi yang disebarkan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Selengkapnya terdapat di penjelasan!

KATEGORI: FABRICATED CONTENT

===

SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK dan WHATSAPP

https://www.facebook.com/search/top/?q=pemutihan%20sim&epa=SEARCH_BOX

===

NARASI:

Pemutihan SIM Yang Sudah Mati dan Buat SIM baru, Berlaku Mulai Tanggal 25 Agustus 2019, Tolong Di Bantu Share Ya, Agar Yang Memiliki SIM Mati Bisa Di Perbarui Tanpa Mengulang Tes Lagi, Berlaku Seluruh Indonesia.

===

PENJELASAN: Media sosial Facebook dan pesan berantai Whatsapp menjadi sarana oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu. Kali ini beredar narasi yang mengklaim bahwa per tanggal 25 Agustus 2019 akan diadakan pemutihan SIM yang sudah habis masa berlakunya dan pembuatan SIM baru. Dalam narasi juga disebutkan bahwa pemutihan SIM berlaku di seluruh Indonesia.

Guna meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara. Melalui media sosial Instagram resmi milik humas polri @divisihumaspolri dijelaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Berikut klarifikasi yang disampaikan oleh akun resmi humas polri @divisihumaspolri:

Beredarnya informasi pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru tak perlu mengulang tes lagi dan berlaku di seluruh polda pada tanggal 25 Agustus 2019 adalah HOAX atau TIDAK BENAR.

Faktanya pembuatan SIM baru dan SIM yang sudah mati, untuk mendapatkan SIM baru tetap harus melakukan tes terlebih dahulu. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya akan habis untuk segera melakukan perpanjangan. Adapun Smart SIM baru akan diluncurkan pada 22 September 2019. 
Be smart netizen dan Saring before Sharing

===

REFERENSI:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/21002/hoaks-informasi-pemutihan-sim-kadaluarsa-berlaku-mulai-tanggal-25-agustus-2019/0/laporan_isu_hoaks
https://www.motorplus-online.com/read/251839230/beredar-informasi-pemutihan-tanpa-tes-buat-sim-yang-mati-bikin-geger-ini-jawaban-polisi?page=all
https://otomania.gridoto.com/read/241839321/pemutihan-sim-yang-sudah-mati-tanpa-tes-informasi-itu-hoax#!%2F