Menilik berbagai konten seruan kekerasan yang marak beredar di media sosial akhir-akhir ini, termasuk salah satunya di Facebook, mari kita cermati aturan yang Facebook terkait dengan hal ini.
Facebook menetapkan aturan bernama “Community Standards”, pelanggaran aturan ini akan ditindak tegas oleh Facebook.
Ada berbagai hal yang dilarang di aturan ini, seperti:
Safety: seruan untuk melakukan kekerasan, baik fisik maupun non-fisik
Violence: usaha untuk mengadakan kegiatan yang menyebabkan bahaya (coordinating harm)
Criminal behaviour: seruan untuk melakukan pelanggaran hukum
Posting yang mengandung hal-hal diatas akan ditindak oleh Facebook.
Mari bersama-sama kita ciptakan media sosial yang bijak & mencerahkan.
REFERENSI: https://www.facebook.com/communitystandards/