- Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
- Unggahan video berisi klaim “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Firdaus Firdaus” pada Kamis (30/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“SURAT PEMAKZULAN WAKIL PRESIDEN GIBRAN RAKABUMING RAKA RESMI DITERIMA DPR DAN INI BISA JADI BABAK BARU DALAM POLITIK INDONESIA EMPAT JENDERAL PURNAWIRAWAN TNI TERMASUK FATHRUL RAZI DAN”
Unggahan disertai takarir:
“Akhirnya Gibr4n resmi di m4kjulk4n…!!!”

Per Selasa (11/11/2025), konten tersebut telah mendapat 55 ribuan tanda suka dan 9.600-an komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube METRO TV “Kejutan Ulang Tahun Puan Di Rapat Paripurna DPR”, tayang Rabu (7/9/2022). Konteks asli video adalah momen ketua DPR RI, Puan Maharani, mendapat kejutan ulang tahun dari para anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna khusus pada Selasa (6/9/2022).
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tempo.co “Forum Purnawirawan TNI Dorong Pemakzulan Gibran ke Jalur Hukum”. Dalam berita yang tayang Kamis (23/10/2025) itu, dilaporkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) tengah menempuh berbagai langkah untuk mendorong pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming. Salah satu yang mereka pantau adalah proses gugatan perdata Rp125 triliun terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menukil laman setkab.go.id milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, hingga saat ini Gibran Rakabuming masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI masa bakti Oktober 2024-Oktober 2029.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Wapres Gibran resmi dimakzulkan”.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)