[SALAH] Megawati Larang DPR Fraksi PDIP Sahkan RUU Perampasan Aset

  • Tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung klaim.
  • Unggahan berisi klaim “Megawati larang DPR fraksi PDIP sahkan RUU Perampasan Aset” merupakan konten palsu (fabricated content).

Akun Facebook “Bang Sukri” pada Jumat (21/9/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

“Megawati larang DPR fraksi PDIP sahkan RUU Perampasan Aset
Puan boikot semua rapat DPR
Presiden Prabowo ultimatum bubarkan DPR RI”

Hingga Senin (10/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 3.900 akun, 418 kali dibagikan ulang, serta menuai 1.900-an komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim dengan mengetikkan kata kunci “Megawati larang DPR fraksi PDIP sahkan RUU Perampasan Aset” di mesin pencarian Google. Namun, tidak terdapat informasi kredibel yang membenarkan klaim.

Penelusuran teratas merujuk pada artikel kompas.com berjudul “Cek Fakta: Benarkah Megawati Menolak RUU Perampasan Aset?”.

Pada artikel yang tayang Selasa (4/9/2025) itu dijelaskan bahwa Megawati dan PDIP mendukung adanya RUU Perampasan Aset. Hanya saja, Megawati mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “tengah malam KPK periksa Puan Maharani dan petinggi PDIP” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Vinanda Febriani)