[SALAH] Jaksa Agung Miskinkan DPR yang Korupsi Karena Tak Mau Sahkan RUU Perampasan Aset

  • Tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung klaim.
  • Unggahan berisi klaim “Jaksa Agung miskinkan DPR yang korupsi” merupakan konten palsu (fabricated content).

Akun Facebook “Laxbok” pada Sabtu (25/10/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

“DPR pejabat tamak! Kena batu sendiri!
RASAIN!!SALAH SENDIRI DPR TIDAK MAU NGESAHIN UU PERAMPASAN ASET!!
Jaksa agung akhirnya turun tangan miskinkan DPR yg Korupsi.
Rakyat setuju?”

Hingga Jumat (7/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 45.700 ribu akun, 1.200 kali dibagikan ulang, serta menuai 8000-an komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim dengan mengetikkan kata kunci “Jaksa Agung miskinkan DPR yang korupsi” di mesin pencarian Google. 

Penelusuran teratas merujuk pada artikel tempo.coJaksa Agung Ancam Miskinkan Koruptor karena Penjara Saja Belum Cukup”. 

Artikel yang tayang Senin (28/8/2023) itu mengulas tentang Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyatakan ancaman untuk memiskinkan koruptor dengan mengejar aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang telah merugikan perekonomian negara. Namun, pernyataan itu tidak ada hubungannya dengan RUU Perampasan Aset. 

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “Jaksa Agung miskinkan DPR yang korupsi” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Vinanda Febriani)