[SALAH] Prabowo Sita Aset Perusahaan Raksasa Malaysia dan Singapura

  • Tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim.
  • Unggahan berisi klaim “Prabowo sita aset perusahaan raksasa Malaysia dan Singapura” merupakan konten palsu (fabricated content).

Beredar foto [arsip] dari akun TikTok “mukma.pda7” pada Sabtu (01/11/2025), isinya memperlihatkan Prabowo, serta potret uang hasil sitaan Kejaksaan Agung dan logo perusahaan (Wilmar, KLK, dan Sime Darby).

Dalam foto terdapat narasi:

“TEGAS PAK PRABOWO PERUSAHAAN MILIK MALAYSIA DAN SINGAPURA DI SITA NEGARA!”

Pengunggah menambahkan takarir sebagai berikut:

“Dari semua Presiden di negara Indonesia tidak dapat menyentuh Perusahaan Swasta milik Malaysia dan Singapura. Tetapi tidak dengan Prestasi Prabowo. Mereka mengutus Ajudan berusaha menyuap 16 trilyun ke Prabowo dan para utusan MAFIA itu di usir dari istana. Adik presiden Prabowo Bpk Hasyim menyampaikan para mafia meningkatkan uang suap jadi 25 trilyun tetap di tolak.

Uang Rp 13 trilyun Hasil sitaan yang di dari perusahaan minyak sawit Singapura dan Malaysia Adalah sebagai Teguran juga pesan moral bahwa pemerintah memulai gedang perang dengan OLIGARKI.

sobat BUDIMAN setujukah semua aset para koruptor yang terbukti bersalah di kelola negara…. Jutaan hektar lahan sawit yang di kelola perusahaan Singapura dan Malaysia telah kembali ke Indonesia berkat Presiden PRABOWO…

Hingga Kamis (06/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 665 tanda suka, 62 interaksi komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 46 kali.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo sita aset perusahaan raksasa Malaysia dan Singapura” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax melanjutkan penelusuran dengan kata kunci “Penyitaan aset perusahaan Malaysia dan Singapura”. Hasilnya teratas mengarah ke pemberitaan viva.co.id “Kejagung Serahkan Uang Hasil Sitaan Perkara Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Negara”.

Berita yang tayang Senin (20/10/2025) itu menjelaskan Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) minyak sawit mentah dan turunannya senilai Rp13,255 triliun kepada negara. Uang tersebut salah satunya dari Wilmar Group (perusahaan agribisnis multinasional yang berbasis di Singapura).

Penelusuran dengan kata kunci “penyitaan aset perusahaan Sime Darby dan KLK”. juga tidak mengarah ke informasi atau pemberitaan yang mendukung klaim.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “Prabowo sita aset perusahaan raksasa Malaysia dan Singapura” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Daud Bachtiar)