
- Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
- Unggahan video berisi klaim “DPR larang Menkeu Purbaya ikut campur masalah BUMN” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Bdi Dy” pada Senin (13/10/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“ADA YNG PANAS DINGIN..!!
HEBOH.. DPR RI LARANG PURBAYA IKUT CAMPUR MASALAH BUMN
Seperti Nya Lembaga2 Kotor Mulai Kelabakan Sejak Purbaya Datang Seperti Bumn Yng Selama Ini Di Sembunyikan
Purbaya Mau Meng Audit Semua Pegawai Bumn Satu Persatu Biar Semuanya Jelas Dimana Bobrok Nya”

Per Jumat (17/10/2025), konten tersebut telah mendapat 13.300-an tanda suka dan 2.600-an komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “DPR larang Menkeu Purbaya ikut campur BUMN” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:
- Berita cnnindonesia.com “Purbaya Tak Terima Diadukan ke DPR oleh BUMN: Saya Bukan Juru Bayar!”. Dalam pemberitaan yang tayang Selasa (30/9/2025), dilaporkan kalau Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak terima diperlakukan hanya sebagai ‘juru bayar’ bagi BUMN. Hal ini ia sampaikan usai diadukan sejumlah BUMN ke Komisi XI DPR. Ia menilai seharusnya para pimpinan BUMN langsung menghadap dirinya, bukan mengadu ke DPR.
- Berita ekonomi.republika.co.id “Purbaya Pastikan BUMN SMV Tetap di Bawah Kemenkeu Meski UU Direvisi”, tayang Senin (29/9/2025). Dari berita ini, dilaporkan kalau Menkeu Purbaya memastikan sejumlah BUMN tetap berada di bawah Kementerian Keuangan meskipun diberlakukan aturan baru yang berpotensi mengubah peta kewenangan antarkementerian.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “DPR larang Menkeu Purbaya ikut campur masalah BUMN”.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “DPR larang Menkeu Purbaya ikut campur masalah BUMN” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)