
- Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
- Unggahan video berisi klaim “Puan Maharani dijemput paksa KPK” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Silvina Senduk” pada Senin (6/10/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“PUAN MAHARANI KEMBALI TERJERAT KASUS KINI DIDUGA TERLIBAT KASUS TERIMA SUAP 7,5 MILIAR DANA E-KTP DARI SETIA NOVANTO DIJEMPUT PAKSA OLEH TIM KPK SEMAKIN PARAH INIKAH PERILAKU SANG RATU PENGUASA ATURAN DI NEGERI”

Per Rabu (8/10/2025), konten tersebut mendapat lebih dari 14.200-an tanda suka dan 1.900-an komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Puan dijemput KPK atas korupsi e-KTP” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel tempo.co “Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi”.
Dalam artikel yang tayang Selasa (27/9/2021) itu, disebutkan daftar mantan pimpinan DPR yang tersandung kasus korupsi, antara lain:
- Setya Novanto, korupsi proyek e-KTP yang dilakukan pada 2011-2012,
- Taufik Kurniawan, menerima imbalan Rp4,85 miliar atas pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kebumen dan Purbalingga, serta
- Azis Syamsuddin, kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Puan Maharani dijemput paksa KPK atas kasus korupsi e-KTP”.
Sebelumnya, TurnBackHoax mengupas klaim “Puan Maharani terlibat korupsi e-KTP” lewat artikel turnbackhoax.id “[SALAH] Cagub Jakarta Pramono Anung dan Ketua DPR RI Puan Maharani Terlibat Korupsi e-KTP”, tayang Rabu (30/10/2025).
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Puan Maharani dijemput paksa KPK” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)