
- Konteks asli foto adalah momen Budi Hartono Linardi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya periode 2016—2021.
- Unggahan berisi klaim “Raffi Ahmad ditangkap polisi akibat kasus pencucian uang Rp3.000 triliun Rafael Alun” merupakan konten dimanipulasi (manipulated content).
Pada Jumat (26/9/2025) akun Facebook “Mak Beti” membagikan foto [arsip] disertai narasi :
“R4FFI AHM4D DITANGKAP P0LISI.!!!🤯🤯
Tidak tanggung tanggung 25 Artis siap diangkut KPK Kasus Pencucian Uang sebesar 3000 T Rafael Alun.”

Hingga Kamis (2/10/2025) unggahan telah mendapatkan 91 tanda suka dan 41 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang 3000 T Rafael Alun” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar foto unggahan akun Facebook “Mak Beti” menggunakan Google Lens. Penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Budi Hartono Linardi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja” pada Kamis (2/6/2022).
Berita tersebut memuat informasi mengenai penetapan Budi Hartono Linardi (pemilik perusahaan pengurusan jasa kepabeanan PT Meraseti Logistik Indonesia) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya periode 2016—2021.
Kreator konten unggahan akun Facebook “Mak Beti” menyunting foto tersebut dengan menempelkan wajah Raffi Ahmad, lalu menyebarkan potret tersebut untuk membangun narasi palsu.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Raffi Ahmad ditangkap polisi akibat kasus pencucian uang Rp3.000 triliun Rafael Alun” merupakan konten dimanipulasi (manipulated content).
(Ditulis oleh Raymondha Elsha)