
- Dirjen Dukcapil menegaskan chip dalam KTP-el berisi data kependudukan. Pakar Keamanan Siber memandang chip tersebut tidak bisa memancarkan sinyal jauh untuk melacak keberadaan pemiliknya.
- Video berisi klaim “KTP-el terdapat GPS untuk pantau keberadaan masyarakat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Instagram “1273alam” [arsip] pada Kamis (11/9/25) mengunggah video, isinya menunjukkan KTP-el yang disinari cahaya. Terlihat ada chip yang diklaim sebagai GPS untuk memantau keberadaan masyarakat.
Unggahan disertai narasi:
“Diantara fungsi KTP Elektronik. Baru tahu kalo selama ini sudah dipasang GPS buat memantau keberadaan kita. Untuk itu berusaha semaksimal agar berbuat yang terbaik, baik untuk diri sendiri maupun untuk lingkungan sekitar. Jadi gerak-gerik kita gampang untuk dipantau.”

Berdasarkan pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) klaim serupa juga dibagikan oleh pengguna akun TikTok “yudii_prasetyo” [arsip] pada Sabtu (20/9/2025).
Sampai dengan Senin (29/9/25), unggahan Instagram “1273alam” sudah ditonton lebih dari 1.000 kali. Unggahan akun TikTok “yudii_prasetyo” menuai hampir 7.000 tanda suka dan 675 komentar.
Pemeriksaan Fakta
TurnBackHoax memasukkan kata kunci “GPS dalam KTP” ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan liputan6.com “Cek Fakta: Chip di E-KTP Dipasangi GPS yang Bisa Melacak Posisi Pemiliknya? Simak Faktanya” tayang pada Mei 2022.
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha dalam pemberitaan itu menyebut chip dalam KTP-el tidak bisa memancarkan sinyal jauh untuk melacak keberadaan pemiliknya. Dijelaskan, kapasitas penyimpanan chip tersebut hanya 8 kb sehingga tidak mampu menyimpan data dengan kapasitas besar.
Melansir pemberitaan detik.com tayang pada Jumat (12/2/2021), Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri (saat itu Zudan Arif Fakrullah) menjelaskan chip dalam KTP-el berisikan data kependudukan yang bisa dilihat datanya dengan card reader yang bekerja sama dengan Dukcapil. Data tersebut tidak bisa terbuka tanpa adanya kerja sama antara pengguna card reader dengan Dukcapil.
“Kalau ada hal yang tak nyaman merasa KTP ini saya seolah disadap, diikuti jejaknya, silakan melapor ke call center Dukcapil. Saya pastikan chip itu hanya berisi data kependudukan dan chip itu hanya menyimpan data kependudukan, tidak untuk menyadap, tidak untuk mengikuti seseorang,” kata Zudan seperti yang dikutip dari detik.com.
Kesimpulan
Video berisi klaim “KTP-el terdapat GPS untuk pantau keberadaan masyarakat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).