
- Kreator konten memanipulasi pemberitaan viva.co.id “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”.
- Unggahan berisi klaim “Jokowi dan Luhut terima uang Rp4,5 triliun dari Nadiem Makarim” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
Akun Facebook “Rina Cahaya Listrik” [arsip] pada Sabtu (6/9/2025) dan akun X “JamalBoegis” [arsip] membagikan tangkapan layar berjudul:
Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya
Terdapat keterangan nama “Foe Peace Simbolon” yang diklaim sebagai penulis judul tersebut, serta keterangan tanggal “4 September 2025”.

Hingga Minggu (28/9/2025) unggahan Facebook “Rina Cahaya Listrik” menuai 118 tanda suka dan 93 komentar. Unggahan X “JamalBoegis” disukai oleh 330 pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 205 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Foe Peace Simbolon berita Nadiem Makarim” di mesin pencarian Google, lalu disaring menggunakan fitur “tools” untuk membatasi hasil sesuai rentang waktu 4 September 2025.
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan viva.co.id “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”. Berita tersebut menampilkan foto serupa dengan yang dibagikan akun Facebook “Rina Cahaya Listrik” dan X “JamalBoegis”, yakni Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan demikian tangkapan layar berita yang disebarkan kedua akun tersebut merupakan hasil manipulasi.
Konteks asli dari berita tersebut membahas ucapan belasungkawa Nadiem Makarim (mantan CEO Gojek) kepada keluarga Affan Kurniawan (pengemudi Gojek yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.
Sebagai informasi, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook. Dilansir dari pemberitaan beritasatu.com yang tayang Kamis (4/9/2025), Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni:
- Mulyatsyah, mantan direktur SMP Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih, mantan direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek
- Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek
- Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek (masih di luar negeri).
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Hingga Sabtu (13/9/2025), tempo.co melaporkan bahwa Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
TurnBackHoax tidak menemukan sumber valid yang membenarkan adanya keterlibatan Jokowi dan Luhut, ataupun pernyataan dari Nadiem Makarim mengenai aliran dana kepada keduanya dalam kasus tersebut.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Jokowi dan Luhut terima uang Rp4,5 triliun dari Nadiem Makarim” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)