
- Konteks asli video adalah momen Raffi Ahmad menghadiri undangan podcast Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama pimpinan KPK. Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
- Unggahan video berisi klaim “Raffi Ahmad dijemput paksa oleh KPK” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Sumarni” pada Sabtu (20/9/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:
“Dan ini momen Raffi Ahmad dijemput paksa oleh KPK.
SALSA ERWINA BONGKAR FAKTA MENGEJUTKAN TENTANG RAFFI AHMAD!!!
Mengejutkan Salsa Erwina bongkar sisi gelapnya Raffi Ahmad. Ada isu pencucian uang dikalangan artis
P3ncuci4n u4ng yg berkaitan dengan korvpsi 271 trilyun
Netizen 1:padahal udah banyak uangnya yah.masih kurang aja
Netizen 2: Raffi Ahmad orang baik gak percaya aku”

Per Rabu (24/9/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 29.200-an tanda suka dan 2.300-an komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran teratas mengarah ke video di kanal YouTube Kompas.com “Raffi Ahmad Jelaskan Maksud Kehadirannya di KPK” yang tayang Selasa (26/9/2023).
Konteks asli video adalah momen Raffi Ahmad menghadiri undangan podcast mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama pimpinan KPK.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Raffi Ahmad dijemput paksa KPK” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “KPK Gandeng Raffi Ahmad Sebar Pesan Antikorupsi”.
Dalam berita yang tayang Selasa (26/9/2023) itu, juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengonfirmasi bahwa Raffi Ahmad melakukan podcast bersama Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
“Benar, siang ini Stranas PK mengagendakan kegiatan podcast dengan tema ‘Kenali Strateginya dan Bantu Pencegahannya’ di Studio Kanal KPK dengan narasumber pimpinan KPK Alexander Marwata,” tutur Ipi kepada detik.com, Selasa (26/9/2023).
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Raffi Ahmad dijemput paksa KPK”.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Raffi Ahmad dijemput paksa oleh KPK” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)