
- Faktanya, Bank Indonesia menegaskan jika ada penerbitan uang baru, akan selalu diumumkan melalui situs resmi dan media sosial resmi Bank Indonesia.
- Unggahan “uang baru pecahan Rp250.000” adalah konten palsu (fabricated content).
Beredar foto [arsip] dari akun X @HoldenKlasik memperlihatkan gambar mata uang Republik Indonesia dengan nominal Rp250.000, disertai narasi sebagai berikut.
“sejuta 4 lembar aja mbah 😅😅😅”

Hingga Selasa (26/8/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 68 ribu kali, mendapat 1,000 suka, dan repost sebanyak 96 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran unggahan tersebut dengan memasukkan kata kunci “uang baru pecahan Rp250.000” pada mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan berita dari media resmi perihal perilisan uang tersebut.
Namun ditemukan sebuah artikel dari Kompas yang diunggah Kamis (21/8/2025) dengan judul “Ramai Uang Baru 2025 Rp 250.000 di Medsos, Ini Kata Bank Indonesia”. Dalam artikel tersebut terdapat pernyataan resmi Bank Indonesia terkait klaim uang baru tersebut. Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, menegaskan bahwa kabar mengenai uang baru pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah hoaks.
Pada artikel tersebut juga, Bank Indonesia menekankan bahwa jika ada penerbitan uang baru, informasinya akan selalu diumumkan melalui kanal resmi seperti situs web BI, Instagram, X (Twitter), hingga TikTok.
Website : https://www.bi.go.id
Twitter : @bank_indonesia
YouTube : BankIndonesiaChannel
Facebook : BankIndonesiaOfficial
TikTok : @bank_indonesia
Kesimpulan
Unggahan “uang baru pecahan Rp250.000” adalah konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Muhammad Azka Ramadhan)