[SALAH] Perpanjang SIM Harus Melalui Tes Ulang

  • Perpanjang SIM membutuhkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes psikologi,tanpa perlu tes teori atau praktik.
  • Unggahan berisi klaim “perpanjangan SIM harus melalui tes ulang” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun Facebook “Alvannah Chef” pada Kamis (19/6/2025) mengunggah foto [arsip] berisi narasi:

“Perpanjangan SIM sekarang harus melalui tes ulang, menimbulkan pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus”.

Hingga Senin (7/7/2025) unggahan tersebut telah disukai hampir 4 ribu akun dan dibagikan ulang hampir 300 kali. 

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri artikel DetikOto yang dijadikan sumber di tangkapan layar. Melansir dari isi artikel berjudul “Ini Dasar Aturan Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Lagi” yang tayang pada Rabu (18/6/2025) tersebut, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan.

TurnBackHoax juga mengakses laman resmi Digital Korlantas Polri, digitalkorlantas.id. Pada bagian FAQ Perpanjangan SIM, di panduan yang berjudul “Bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM?” dijelaskan perpanjangan SIM memerlukan:

  • dokumen E-KTP, foto SIM lama, pas foto dengan latar warna biru, dan
  • pemeriksaan kesehatan jasmani serta tes psikologi, tanpa perlu tes teori atau praktik.

Tes jasmani dan psikologi ini bukan aturan baru. Melansir artikel auto2000.co.id yang tayang Juni 2019, dua tes tersebut telah menjadi prosedur umum perpanjang SIM.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “perpanjangan SIM harus melalui tes ulang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Zahra)