[PENIPUAN] Kemenaker Salurkan BSU Sebesar Rp1,7 Juta

  • Faktanya Kemenaker menyalurkan BSU pada Juni-Juli 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan dan pencairannya dirapel. Sehingga, pekerja langsung menerima Rp600.000.
  • Unggahan berisi klaim “Kemenaker salurkan BSU sebesar Rp1,7 juta” merupakan konten tiruan (impostor content).

Beredar unggahan [arsip] dari akun Facebook “lokerrindonesia” pada Kamis (10/7/2025) yang menampilkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan disebut menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,7 juta pada Juni-Juli 2025. Narasi tersebut disertai tautan yang diklaim untuk mendaftar menjadi penerima bantuan. Berikut narasi yang dibagikan:

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah senilai Rp. 1.700.000 Segera daftar dan cek nama anda Untuk penerimaan bantuan subsidi upah 2025

Hingga Selasa (22/7/2025) unggahan tersebut telah disukai sebanyak 116 kali, menuai 45 komentar dan dibagikan oleh 1 pengguna Facebook lainnya.

Pemeriksaan Fakta

Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.

BSU merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli 2025, yang dicairkan secara sekaligus atau dirapel sehingga pekerja langsung menerima bantuan Rp600.000. 

Kriteria untuk menerima BSU mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025 dengan penghasilan paling banyak Rp3,5 juta. 

Pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dapat memeriksa di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker, yaitu: 

Sementara itu, tautan yang diklaim untuk mendapatkan BSU Rp1,7 juta tidak menuju ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker. 

Tautan tersebut menuju ke situs yang meminta pengunjung untuk mengisi informasi nama lengkap dan nomor Telegram yang aktif. Ini adalah metode phishing atau pengambilan data secara ilegal. 

Waspada, phishing dapat menjadi jalur untuk berbagai kejahatan, termasuk membobol rekening bank Anda.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “Kemenaker salurkan BSU sebesar Rp1,7 juta” merupakan konten tiruan (impostor content).

(Ditulis oleh Pekik Jalu Utomo)