[PENIPUAN] Tautan ”Pendaftaran Bantuan Subsidi Upah” 

  • Faktanya, pendaftaran BSU tidak bisa dilakukan secara mandiri. Kemnaker akan mengambil langsung data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
  • Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan subsidi upah” yang mengarah ke laman  tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

Akun Facebook “INFO Terkini” pada Jumat (11/7/2025) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:

“Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap II senilai Rp600 ribu kepada para pekerja aktif  Bagi yang belum menerima pencairan di tahap I, siap-siap, karena saldo BSU Rp600 ribu akan segera masuk ke rekening mulai awal Juli 2025.

Dan bagi yang belum menerima silahkan daftar kembali”

Per Jumat (18/7/2025) unggahan telah disukai lebih dari 700 kali dan dibagikan ulang 15 kali. 

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari konteks asli foto dalam unggahan itu dengan menggunakan Google Lens. Hasilnya, ditemukan infografis serupa di akun instagram resmi Kementerian Kesehatan “kemnaker pada September 2022. Namun, tautan tersebut tidak mengarah ke tautan tertentu sebagaimana unggahan akun Facebook “INFO Terkini” .

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “BSU Tahap 2 2025” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com “Apakah Masih Bisa Daftar BSU 2025 untuk Dapat Rp600 Ribu?” yang tayang Kamis (10/7/2025).

Diketahui, BSU 2025 tahap II diperkirakan cair antara pekan pertama hingga kedua Juli 2025. Masyarakat yang belum terdaftar BSU, tidak bisa melakukan pendaftaran secara mandiri. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan proses penyaluran BSU tidak melalui mekanisme pendaftaran oleh calon penerima. Data penerima diambil langsung dari BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

TurnBackHoax pun mencoba mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “INFO Terkini”. Diketahui, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi BSU Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id). Warganet justru diminta untuk mengisi kolom provinsi tempat tinggal beserta nomor telegram aktif.

Kesimpulan

Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan subsidi upah” yang mengarah ke laman  tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Vania)