
- Konteks asli video adalah tentang DPR yang di tahun 2022 menyarankan agar Kapolri dinonaktifkan sementara selama proses hukum kasus Ferdy Sambo berlangsung.
- Unggahan video berisi klaim “DPR sarankan penonaktifan Kapolri, buntut kasus ijazah palsu Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun X “S4N_W1B1” pada Jumat (9/5/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:
“Asyeeek Kasus Ijazah Palsu Mulyono, Sampai Di DPR. – DPR Menyarankan Kapolri Di-non Aktifkan Sementara. – Karena Kapolri & Mulyono 11-12, Sama2 Tukang Tipu Alias Pembohong 🤣🤣👍👍”
Hingga Senin (16/6/2025) unggahan tersebut telah disukai 4.000-an akun, menuai hampir 400 balasan, dan dibagikan ulang lebih dari 1.000 kali.
Pemeriksaan Fakta
Disadur dari artikel cek fakta tempo.co.
Tim Cek Fakta Tempo menelusuri video tersebut, diketahui konteks dalam video itu merupakan bagian dari Rapat Dengar Pendapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK mengenai kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Tidak membahas ijazah yang diduga palsu milik Jokowi.
Momen dalam video tersebut pernah diunggah oleh kanal YouTube TribunJatim Official pada Senin (22/8/2022) berjudul “Anggota DPR Benny Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Ferdy Sambo, Diambil Alih Kemenko Polhukam.” Unggahan serupa juga dipublikasi oleh kanal tvOne News Agustus 2022.
Dalam rapat tersebut, Benny K. Harman yang merupakan anggota Komisi III DPR RI, menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara selama proses hukum kasus Ferdy Sambo berlangsung. Usulan ini disampaikan agar proses penyidikan bisa berjalan secara obyektif.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “DPR sarankan penonaktifan Kapolri, buntut kasus ijazah palsu Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)