
- Faktanya, pendaftaran bantuan tidak dilakukan lewat tautan, tetapi dengan mengajukan proposal permohonan bantuan ke kepala dinas terkait di tingkat kabupaten/kota.
- Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan benih untuk budidaya ikan air tawar” merupakan konten tiruan (impostor content).
Akun Facebook “Program Pemerintah Terbaru” dengan foto profil logo Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Sabtu (19/4/2025) membagikan foto [arsip] berisi informasi:
“PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2025. BANTUAN BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR:
- BENIH IKAN AIR TAWAR (Ikan Nila,Lele,Gurami,Emas dan Bandeng)
- KOLAM BIOFLOK,
- POMPA AIR”
Pada takarir, pengunggah juga menambahkan narasi:
“Program Pemerintah Tahun Anggaran 2025 Menyalurkan bantuan Benih ikan air tawar. Kriteria Persyaratan Calon Penerima Bantuan Pemerintah tahun Anggaran 2025 :
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Lahan untuk dikelolah
- Perorangan & kelompok
- Bertanggung jawab bantuan Pemerintah Bersifat Gratis, tidak ada biaya pendaftaran.”
Hingga Rabu (14/5/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 4 pengguna dan menuai 7 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “bagaimana cara mendapatkan bantuan benih ikan air tawar dari pemerintah?” ke kolom pencarian Google. Hasil pencarian mengarah ke dokumen petunjuk teknis bantuan benih ikan yang terpublikasi di laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, kkp.go.id.
Dari dokumen tersebut diketahui alur mendapatkan bantuan benih ikan sebagai berikut:
- Kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) atau calon penerima bantuan mengajukan proposal permohonan bantuan benih ikan kepada kepala dinas yang membidangi perikanan di tingkat kabupaten/kota,
- Dinas Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap kelayakan calon penerima. Jika memenuhi syarat, Dinas akan memberikan rekomendasi dan meneruskan proposal ke Dinas Provinsi atau langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB).
- UPT DJPB memverifikasi dan menetapkan penerima,
- Benih disalurkan ke kelompok penerima.
Dari pengamatan TurnBackHoax, akun Facebook “Program Pemerintah Terbaru” mencantumkan tautan pendaftaran di bagian profil. Tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, melainkan ke sebuah formulir yang meminta informasi jenis ikan dan lokasi lahan, lalu mengarahkan pengguna untuk masuk ke akun Telegram saat menekan tombol “daftar sekarang.”
Sementara itu, dokumen resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tersedia di laman resminya tidak memuat instruksi untuk mengisi formulir melalui tautan semacam itu.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan benih untuk budidaya ikan air tawar” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)