
- Tidak ditemukan informasi kredibel tentang program tersebut.
- Unggahan berisi tautan “pendaftaran pemutihan pinjaman online” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Indonesia Maju” pada Sabtu (2/5/2025) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:
“KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..
OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.
Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga….!! 👇👇👇
https://daftarsekarang13[dot]upduc[dot]my[dot]id
Ayo buruan….”
Per Jumat (8/5/2025), unggahan disukai hampir 70 akun, dibagikan ulang 3 kali, serta menuai 11 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan Tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ojk.go.id, tetapi mengarahkan warganet untuk mendaftar melalui telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon aktif.
Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “pemutihan pinjaman online” ke kolom pencarian di laman resmi OJK. Tidak ditemukan informasi tentang program itu.
TurnBackHoax kemudian mengecek akun Instagram resmi OJK “ojkindonesia”. OJK dalam salah satu unggahannya telah membantah adanya program itu.
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK. #CekDulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157,” tulis OJK pada Sabtu (3/5/2025).
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran pemutihan pinjaman online” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vania)