[SALAH] Pemerintah Tutup Kasus Ladang Ganja di Bromo karena Tumbuh dari Kotoran Burung

  • Tidak ada informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim. Saat ini kasus ladang ganja di Bromo belum ditutup, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang. 
  • Unggahan dengan narasi “pemerintah tutup kasus ladang ganja di Bromo karena tumbuh dari kotoran burung” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun Facebook “Gitu Oke Ya” pada Jum’at (11/04/2025) mengunggah foto [arsip] yang menampilkan ilustrasi Gunung Bromo dan ladang daun ganja. 

Foto tersebut disertai narasi : 

“Pemerintah sudah menutup kasus ini. Ternyata pohon itu tumbuh karena d bawa oleh kotoran burung yg membawa biji tanaman itu. Dan tersebar di 59 titik lokasi d Bromo. Cuma burung ternyata sodara-sodara.”

Per Selasa (22/04/2025) unggahan tersebut telah menuai 6 komentar, disukai 12 pengguna Facebook, dan dibagikan ulang 6 kali. Klaim itu diunggah pada akun Facebook yang memiliki 28 ribu pengikut.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim “pemerintah tutup kasus ladang ganja di Bromo karena tumbuh dari kotoran burung” melalui pencarian Google, namun tidak menemukan informasi dari sumber berita kredibel atau akun resmi pemerintah yang membenarkan klaim tersebut.

Penelusuran lanjutan menggunakan Google Lens menemukan beberapa unggahan ilustrasi Gunung Bromo dan daun ganja, salah satunya oleh akun Instagram “servis_drone_lombo” pada Rabu, (26/03/2025).

Sementara itu, Tempo.co melaporkan bahwa sidang kasus ladang ganja di kawasan konservasi digelar di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (15/04/2025), dengan menghadirkan dua petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) sebagai saksi.

Kesimpulan

Unggahan dengan narasi “pemerintah tutup kasus ladang ganja di Bromo karena tumbuh dari kotoran burung” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Dyah Febriyani)