
- Tidak ditemukan informasi valid terkait adanya THR berupa BBM dari Pertamina maupun dari pemerintah.
- Unggahan berisi tautan pendaftaran “BBM gratis, regulasi THR dari Pertamina dan pemerintah” merupakan konten yang palsu (fabricated content).
Akun TikTok “riskacabby12” pada Kamis (13/3/2025) membagikan foto [arsip] berisi narasi:
“BBM Gratis Regulasi Tunjangan Hari Raya (THR) Pemerintah Menyeluruah. Regulasi:
- Kendaraan Dinas= 25Liter,
- Roda 2 = 4Liter,
- Roda 4 LCGC = 15Liter,
- Roda 4 Non LCGC = 30Liter,
- Solar/Dexlite = 40Liter.
Dapatkan segera THR dari Pertamina berupa BBM Gratis
UNTUK KLAIM BBM GRATIS REGULASI TUNJANGAN HARI RAYA SILAHKAN KLIK LINK DI BIO👉👉👉”
Hingga Minggu (23/3/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 502 pengguna dan menuai 18 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri sejumlah kanal untuk mendapatkan informasi kredibel, yakni:
- Instagram resmi Pertamina “pertamina”,
- Instagram resmi Pertamina Patra Niaga “pertaminapatraniaga” (anak usaha Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi produk BBM), serta
- Laman resmi pertaminapatraniaga.com.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid terkait adanya THR berupa BBM dari Pertamina maupun dari pemerintah.
TurnBackHoax kemudian menelusuri tautan di bio TikTok “riskacabby12”. Diketahui, tautan mengarah ke pengisian formulir yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap, nomor plat kendaraan, asal provinsi, jenis kendaraan, dan nomor Telegram, lalu berlanjut ke halaman pengisian kode OTP.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan pendaftaran “BBM gratis, regulasi THR dari Pertamina dan pemerintah” merupakan konten yang palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)