Proses seleksi CPNS 2024 berakhir pada 23 Maret 2025. Adapun tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2025 belum ditetapkan dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Unggahan informasi “pendaftaran CPNS tahun 2025” merupakan konten tiruan (impostor content).
Ditemukan sebuah unggahan [arsip] oleh akun TikTok “cpns.20258” pada Rabu (05/03/2025), yang menampilkan informasi terkait pendaftaran CPNS tahun 2025 sudah dibuka. Dalam profilnya, bagi yang ingin mendaftar diarahkan untuk mengisi identitas pada tautan [arsip] yang disematkan pada bio profil tersebut. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:
RESMI DIBUKA PENDAFTARAN CPNS 2025
PERSYARATAN:
Laki-Laki & Perempuan
Lulusan SMA/SMKA/D3/S1-S3 Sesuai Formasi Jabatan
Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun
Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
Penempatan Daerah Masing-Masing
Domisili Peserta
Per Jum’at (14/03/2025), unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 200 ribu kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran sumber tersebut melalui website resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada halaman Publikasi-Pengumuman. Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, proses seleksi CPNS 2024 berakhir pada 23 Maret 2025. Adapun tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2025 belum ditetapkan dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Lebih lanjut, TurnBackHoax juga menelusuri pada halaman siaran pers. yang menyebut pendaftaran CPNS hanya dilakukan di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional BKN, www.sscasn.bkn.go.id.
Dilansir dari detikFinance, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum bisa memastikan jumlah kebutuhan tambahan pegawai yang diperlukan masing-masing kementerian.
Terlebih lagi, di pemerintahan Presiden Prabowo terdapat sejumlah kementerian ataupun lembaga baru yang membutuhkan pegawai. Untuk itu, pemerintah harus melakukan pemetaan jabatan dan jumlah tambahan pegawai yang diperlukan terlebih dahulu sebelum membuka pendaftaran CPNS 2025.
Untuk mendapatkan informasi terkait hal tersebut, masyarakat bisa memantau website dan laman media sosial resmi pada: