[SALAH] Antam Sebarkan 109 Ton Emas Palsu

  • Konteks asli video adalah momen penangkapan enam mantan petinggi Antam pada Mei 2024 terkait korupsi tata kelola emas seberat 109 ton di PT Antam tahun 2010-2021.
  • Unggahan berisi klaim “Antam menyebarkan 109 ton emas palsu” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

Akun X “ruhulmaani” pada Minggu (2/3/2025) mengunggah video [arsip], isinya diklaim sebagai dokumentasi penahanan enam petinggi PT Antam yang memalsukan 109 ton emas.

Unggahan disertai narasi:

“Breaking news!

Setelah PT. Pertamina mengedarkan Pertamax palsu, kini giliran PT. Antam mengedarkan emas palsu. INI BUMN SEMUA, LHO!

Rakyat semakin tidak percaya kepada pemerintah. Rupiah, Anjlok. Makan Siang Gratis, keracunan. LPG, dibikin langka. Pertamax, dioplos. Emas, dipalsukan.

BUBAR!!”

Per Kamis (13/3/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 15 ribu kali dan mendapat 75 tanda suka. 

Pemeriksaan Fakta

Setelah melihat ada logo Liputan6 dalam unggahan, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “6 petinggi PT Antam palsukan 109 ton emas” ke kolom pencarian di kanal YouTube Liputan6. 

Hasil penelusuran mengarah ke unggahan video “Kejagung Tangkap Enam Tersangka yang Memalsukan 109 Ton Emas Antam Selama 11 Tahun Lebih” yang tayang Mei 2024. 

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “6 petinggi PT Antam palsukan 109 ton emas” ke mesin pencarian Google. Hasil pencarian teratas mengarah ke pemberitaan detik.com “6 Eks Pejabat Cetak Ilegal 109 Ton Emas Swasta Pakai Logo Antam”.

Dalam pemberitaan yang tayang Mei 2024 itu, diketahui kalau Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus enam tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola emas seberat 109 ton di PT Antam tahun 2010—2021.

Keenam tersangka itu diduga mencetak emas berlogo Antam secara ilegal, kemudian diedarkan oleh para tersangka di pasar bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.

Melansir pemberitaan kompas.com yang tayang Juni 2024, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan 109 ton emas tersebut adalah asli. Namun, proses pemberian stempel Antam dan perolehannya itu ilegal, yakni lewat penambangan liar hingga bersumber dari luar negeri.

Terkait klaim “Antam mengedarkan emas palsu”, TurnBackHoax pada Juni 2024 telah mengupasnya lewat artikel “[SALAH] Emas Antam Keluaran 2010—2021 Adalah Emas Palsu”.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “Antam menyebarkan 109 ton emas palsu” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

(Ditulis oleh Vania)