[SALAH] Sertifikat Kepemilikan Laut Atas Nama Anies Baswedan dan Said Didu

  • Unggahan dengan klaim sertifikat kepemilikan laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu mencatut nama media Kumparan, namun tidak ada berita terkait dalam media Kumparan ataupun media kredibel lainnya.
  • Unggahan dengan klaim sertifikat kepemilikan laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu adalah konten yang dimanipulasi (manipulated content).

Akun X “gustavssondhela” mengunggah gambar [arsip] pada Rabu (29/1/2025) dengan klaim KPK menjelaskan bahwa terdapat sertifikat kepemilikan laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu. Dalam unggahannya, gambar tersebut mencantumkan logo media Kumparan.

Berikut cuitan lengkapnya:

“LAGI-LAGI WAN JEMBUT ANUS BASWEDAN SAMA SI TUA BANGKA SAID DIDU 

IMIGRAN YAMAN YANG BERBUAT KEJAHATAN, PAK JOKOWI YANG DI FITNAH  🙄

DEPORTASI IMIGRAN YAMAN”

Per Kamis (27/2/2025) unggahan ini sudah ditonton lebih dari 57 ribu kali dan dibagikan 70 kali oleh pengguna X lainnya.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan menggunakan mesin pencarian Google menggunakan kata kunci “pemilik sertifikat laut.”

Hasil penelusuran menunjukkan beberapa artikel dari berbagai media dengan topik pemilik sertifikat laut. Hasilnya, tidak ada berita dari media kredibel yang menginformasikan bahwa Anies Baswedan dan Said Didu adalah pemilik sertifikat laut tersebut.

Dikutip dari Kumparan, media yang dicatut dalam konten tersebut, sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan di wilayah Kabupaten Tangerang. Lebih rinci, 263 SHGB itu terdiri dari 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Lebih lanjut, TurnBackHoax juga menelusuri keaslian gambar yang diunggah dengan menggunakan Google Image Reverse. Hasilnya, gambar tersebut tidak berkaitan dengan persidangan kepemilikan sertifikat laut. Gambar tersebut diunggah Warta Berita Satu  dalam berita “Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara Kerugian Negara Mencapai Rp 256 M Lebih.”

Kesimpulan

Unggahan berisi gambar dengan klaim adanya sertifikat kepemilikan laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu adalah konten yang dimanipulasi (manipulated content).

(Ditulis oleh Agnes A)