- Rupiah digital tidak dipecah menjadi uang primer, sekunder, dan tersier. Namun, dibagi menjadi wholesale (w-Rupiah Digital) dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital).
- Unggahan berisi klaim “ada agenda terselubung Bank Indonesia di balik rupiah digital” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Instagram “aguseven” pada Kamis (26/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim yang menyebut ada agenda terselubung Bank Indonesia (BI) tentang diluncurkannya Rupiah Digital pada tahun 2025.
Berikut narasi lengkapnya:
Ada agenda terselubung Bank Sentral Indonesia BI yang saya kuliti satu persatu
- Rupiah Digital akan di pecah menjadi beberapa bagian yg TIDAK bisa di tukar satu sama lain
- Rupiah digital di bagi menjadi :
- Uang Primer: hanya Khusus utk membeli makanan pokok/ kebutuhan harian
- Uang Sekunder: Khusus untuk liburan/Hiburan/ Kesenangan dan kebutuhan khusu
- Uang Tertier: Uang untuk membeli barang2 mewah seperti mobil, emas, rumah dll
- Karyawan gajinya akan di bagi, Uang primer berapa, Sekunder berapa dan Tertiernya berapa, Jika makanan habis dan uang primer habis, maka ga bisa beli makanan pakai uang yg lainya. inilah yg membuat Karyawan semakin miskin dan menderita
PADA AKHIRNYA Semua karyawan hanya meminta GAJI dgn UANG PRIMER untuk KEBUTUHAN POKOK saja, JADI KARYAWAN GA AKAN BISA KEBELI RUMAH, EMASI MOBIL apalagi sampai LIBURAN
Per Selasa (22/1/2025) konten tersebut telah mendapatkan 6.183 suka, 521 komentar dan telah dibagikan 7.195 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Rupiah Digital” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, ditemukan artikel dari Bank Indonesia mengenai pengertian dan jenis-jenis dari uang digital. Berdasarkan artikel yang tayang Jumat (17/2/2023) itu, narasi soal agenda bank sentral tentang “pembagian fungsi pecahan rupiah digital sebagai uang primer, sekunder, dan tersier” adalah tidak benar.
Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis: wholesale (w-Rupiah Digital) untuk transaksi keuangan skala besar seperti operasi moneter dan pasar uang, dan ritel (r-Rupiah Digital) untuk transaksi pembayaran dan transfer yang dapat diakses publik.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “ada agenda terselubung Bank Indonesia di balik rupiah digital” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Laurensius Raka)