- Konteks asli video adalah dokumentasi Kejagung saat menyita uang hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang kegiatan usaha PT Duta Palma Group senilai Rp372 miliar.
- Unggahan berisi narasi “Kejagung menyita aset Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun X “H4T14K4LN4L42” pada Rabu (12/12/2024) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
Sita aset kaki tangan keluarga Mulyono
Piye Iki serius Tah
@KejaksaanRI
Kok berita anyep² aja ..!
Per Jumat (20/12/2024), video itu sudah ditonton hampir 30.000 kali dan dibagikan ulang sekitar 700-an kali. Konten juga menuai lebih dari 50 komentar dan 1.300 tanda suka.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukan sejumlah tangkapan layar dari konten unggahan akun X “H4T14K4LN4L42” ke Google Lens. Diketahui, video serupa diunggah oleh kanal YouTube Official iNews “Kejagung Sita Rp372 M di Kasus Korupsi Duta Palma, Diambil dari 2 Tempat” pada Oktober 2024.
Konteks asli video dokumentasi Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menyita uang hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kegiatan usaha PT Duta Palma Group senilai Rp372 miliar.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Kejagung menyita aset Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Yudho Ardi)