- Faktanya, ada UU di Arab Saudi yang melarang adanya promosi ideologi ateis serta upaya yang meragukan dasar-dasar Islam.
- Unggahan berisi narasi “Arab Saudi akan memproklamirkan sebagai negara ateis pada 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Sejak Sabtu (16/11/2024), beredar foto [arsip] dari akun Facebook “Cahayaa Nussanntaraa” berisi klaim
“Resmi 2025 Arab Saudi Akan Memproklamirkan Sebagai Negara ATHEIS”
Hingga Senin (25/11/2024) unggahan tersebut telah menuai 50 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mula-mula mencari kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Arab Saudi menjadi negara ateis” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan pemberitaan sejumlah media online, salah satunya dari cnnindonesia.com berjudul “Warga di 3 Negara Arab Ramai-Ramai Jadi Ateis, Kenapa?” (tayang April 2023) dan “Kenapa Makin Banyak Warga Saudi hingga Iran Tak Percaya Agama?” (tayang Juli 2024).
Dilansir dari cnnindonesia.com, Arab Saudi memiliki Undang-Undang (UU) Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992 yang mengatur “Islam sebagai agama resmi negara”. UU tersebut melarang adanya promosi ideologi ateis serta upaya yang meragukan dasar-dasar Islam. Konstitusi negara pun berdasarkan Al Quran dan Sunnah.
TurnBackHoax kemudian mencari kata kunci “Saudi Arabia to Declare Atheist State in 2025” di mesin pencarian Google. Ditemukan berita tempo.co “Saudi Arabia Declares Atheists as Terrorists” yang tayang Oktober 2018. Kala itu, Arab Saudi telah memberlakukan UU yang mendefinisikan ateis sebagai tindakan teroris.
Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan Arab Saudi akan menjadi negara ateis pada tahun 2025.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Arab Saudi akan memproklamirkan sebagai negara ateis pada 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)