- Masyarakat yang berhak menerima BPNT dan PKH sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
- Pesan yang beredar di Telegram berisi tautan pendaftaran bansos BPNT dan PKH merupakan konten tiruan (impostor content).
Sejak akhir Oktober 2024, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan ada pesan yang beredar melalui Telegram [arsip], isinya info bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Pesan itu disertai tautan pendaftaran.
Berikut narasi lengkapnya:
“Ayo Daftar sekarang BANSOS BPNT & PKH 2024 agar dapat bantuan sosial daftar sekarang 👇👇
➪ https://bit[dot]ly/BansosBPNT_PKH
UTAMAKAN DAFTAR NOMOR TELEGRAM AKTIF”
Pemeriksaan Fakta
TurnBackHoax menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran bansos PKH 2024 Kemensos” ke Google. Hasilnya, terdapat penjelasan dari Kementerian Sosial (Kemensos) di laman resmi kemensos.go.id tentang hoaks bantuan sosial.
“Kementerian Sosial tidak pernah membuat baik situs atau tautan mengenai pendaftaran atau pencairan bantuan sosial,” tulis kementerian itu pada September 2022.
Masyarakat yang berhak menerima BPNT dan PKH sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Jika terdapat masyarakat yang memenuhi syarat menerima bantuan tapi belum terdaftar di DTKS, maka masyarakat bisa mengusulkan ke pemerintah daerah atau mengajukan lewat aplikasi Cek Bansos.
Kesimpulan
Pesan yang beredar di Telegram berisi tautan pendaftaran bansos BPNT dan PKH merupakan konten tiruan (impostor content).
Referensi
[Kementerian Sosial] Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial
[detik.com] Cara Daftar Bansos PKH 2024: Ini Syarat, Nominal dan Cek Status Penerimanya
[Turnbackhoax.id] [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Penerima Dana Bansos PKH 2024
[Turnbackhoax.id] [PENIPUAN] Pendaftaran Penerima Bansos PKH melalui Telegram
[Turnbackhoax.id] [PENIPUAN] Link Pendaftaran Penerima Bansos PKH 2024
[Turnbackhoax.id] [SALAH] Bantuan Tambahan BLT PKH Tahap 1 Rp400.000
[Turnbackhoax.id] [SALAH] Link Bantuan PKH Tahap 3
https://kemensos.go.id/ar/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial