[PENIPUAN] Surat Undangan Bimtek Mengatasnamakan BPK

Hasil periksa fakta Rahmah.

BPK melalui laman resminya menyatakan surat yang beredar merupakan upaya penipuan dan perlu meningkatkan kewaspadaan apabila menerima undangan tersebut.

KATEGORI: IMPOSTOR CONTENT

SUMBER: Flyer

NARASI:
“Nomor : 319/S.SIMNAS/X/09/2024 Jakarta, 02 September 2024
Sifat : Segera
Lampiran : Satu Berkas
Perihal : Undangan Simposium Nasional/Bimtek
Kepada Yth,-
Direksi
PT. Indonesia Asahan Alumunium (Persero)
Di,-
T e m p a t,-
BUMN dalam rangka optimalisasi pendapatan dari perusahaan milik Negara harus dilakukan melalui
pemikiran yang cermat dan tepat dalam menentukan pola yang paling benar dan ideal. Hal tersebut disebabkanide-ide penguatan BUMN dalam rangka optimalisasi pendapatan dari perusahaan milik Negara sangat banyakpolanya. Apabila telah terdapat ide penguatan BUMN yang telah disepakati bersama untuk dipilih sebagai dasarpengundangan, regulasi tersebut harus ditopang dengan payung hukum yang kokoh dan sulit untuk diuji keabsahannya. Kebutuhan sumber daya manusia yang berintegritas dikaitkan dengan kepastian hukum bagi urgensi regulasi terhadap ide penguatan BUMN dalam rangka optimalisasi pendapatan dari perusahaan milik Negara harus dilakukan secara objektif dan transparan. Undang-undang BUMN dirancang untuk menciptakan sistem pengelolaan dan pengawasan berlandaskan pada prinsip efisiensi dan produktivitas, guna meningkatkan kinerja dan nilai BUMN, serta menghindarkan BUMN dari tindakan-tindakan pengeksploitasian di luar asas tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

C. Waktu dan Tempat
Adapun acara tersebut diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu s.d Kamis, 25 – 26 September 2024
Jam : 08.00 – 13.15 / 08.00 – 14.45 WIB (selesai)
Tempat : Hotel Mercure Convention Centre Ancol (Krakatau Ballroom)
Jl. Pantai Indah, Ancol, Jakarta Baycity, Jakarta Utara 14430
Agenda : Terlampir
Dress Code : Pakaian formal dan wanita menyesuaikan.
….”
[Narai terlampir setelah referensi]

PENJELASAN:
Disadur dari laman resmi BPK.

Beredar surat undangan symposium nasional/bimtek yang menggunakan kop surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Surat bernomor 319/S.SIMNAS/X/09/2024 ditujukan kepada salah satu perusahaan. Isi surat tersebut kegiatan di adakan pada 25-26 September 2024 di Hotel Mercure Ancol. Peserta diminta membayar kontribusi sebesar Rp8.5 juta yang sudah termasuk ppn kegiatan acara.

Tercantum nomor rekening Bank BRI atas nama Yesi Septiani Bendahara Panitia Badiklat PKN. Selain itu terdapat bubuhan bermaterai serta stemple BPK atas nama Kepala Badiklat PKN Raden Yudi Ramdan dan Sekjen Bachtiar Arif. Surat berisi 6 halaman termasuk lampiran rangkaian kegiatan juga formular pendaftaran simposium nasional bimtek.

Faktanya surat tersebutmerupakan modus penipuan. BPK pada laman resmi memberikan klarifikasi “WASPADA PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN BPK”. Disebutkan bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan undangan bimtek tersebut mengatasnamakan BPK.

BPK juga mengimbau kepada stakeholders BPK mewaspadai dan berhati-hati jika menerima undangan yang mengatasnamakan BPK dan langsung konfirmasi ke:
Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK)
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI
Jl. Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta 10210
No. Telp : 021-25549000 ext. 3912
No. WhatsApp : +62 811-1907-010
No. Fax : 021-57950288
Email : eppid@bpk.go.id
PO BOX : 4300 JKT 10043
Website : www.bpk.go.id
Sehingga surat undangan symposium nasional/bimtek yang mengatasnamakan BPK meminta biaya kontribusi merupakan upaya penipuan.

REFERENSI:
https://www.bpk.go.id/news/waspada-penipuan-yang-mengatasnamakan-bpk-93

[Lanjutan Narasi]
D. Peserta dan Biaya
Demi sukseskan kegiatan ini, peserta Simposium Nasional/Bimtek membayar kontribusi sebesar Rp8.500.000,-
(Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk PPN 11%, ruang meeting, coffee break,perlengkapan simposium, narasumber, dokumentasi kegiatan, penggandaan materi, dan konsumsi selama acara.Kontribusi kegiatan dapat ditransfer ke Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No: 1153-01-023705-50-6 Bendahara Panitia Badiklat PKN ACFE a.n Yesi Septiani SE, Kantor Cabang Bekasi. Panitia tidak melayani penerimaan pembayaran kontribusi peserta di tempat registrasi dan pengisian daftar hadir/absensi peserta. Sesuai keputusan bersama sistem transaksi pembayaran hanya dapat dilakukan secara non-tunai.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Sekretariat Jenderal – Badiklat PKN
Bambang Hadi Setiawan, SE, M.M., Ak, CFE HP 0811233737
Dian Puspita Ningrum, S.E., M.SI., Ak, CSFA HP 0811185587 / 0811115565 (Whatsapp)
Erwin Raditya Sukmana, S.E, M.Pd., CSFA HP 0811275959
Biro Humas dan KSI Fax. 021 – 57944000 / 0251 – 7948191
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.