[PENIPUAN] Surat Bantuan Hibah Untuk UMKM 2024 Oleh Dinas Koperasi UKM Jateng

Hasil periksa fakta Rahmah.

Diskopukmjateng menyatakan surat yang beredar tidak benar alias hoaks.

KATEGORI: FABRICATED CONTENT

SUMBER: Flyer

NARASI:
Nomor :
Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal : Undangan Peserta Sosialisasi Bantuan Hibah Untuk UMKM 224
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sector usaha UMKM, untuk mendukung pengembangan UMKM di Indonesia yang merupakan tulang punggung penggerak perekonomian nasional, pemerintah sebagai pemangku kebijakan terus berupaya berkolaborasi ….
Mengingat pentingnya … agar bersedia hadir … dilaksanakan pada :
Hari/Tgl : …
Tempat : …
Agenda : Penyetoran Bantuan … Pemodalan UMKM (Peserta Hadir)
Penginapan peserta : Hotel Borobudur
Selanjutnya disampaikan bahwa biaya transportasi dan akomodasi hotel untuk seluruh peserta ditanggung oleh KemenkopUKM Republik Indonesia yang akan ditransfer ke rekening bank atas nama masing-masing peserta pada saat melakukan pendaftaran (No ID Registrasi peserta)
Kementerian KoperasiUKM RI
Untuk informasi pendaftaran nama peserta langsung menghubungi panitia Bapak Drs H Sigiti Poerwanto Kontak Person 0819 4509 0486 (Formulir kirim Kembali)
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan keikutsertaannya diucapkan terima kasih

PENJELASAN:
Disadur dari akun Instagram Diskopukm Jateng.
Beredar surat mengatasnamakan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah (Diskopukm Jateng) yang ditujukan kepada pengelola UMKM di Kota Banyumas. Isi surat tersebut terkait penerimaan modal bantuan untuk UMKM tahun 2024. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 14-15 September 2024 di Hotel Borobudur dengan biaya transportasi dan penginapan hotel ditanggung oleh Kemenkop UKM RI yang akan ditransfer ke rekening peserta.

Setelah ditelusuri pada akun Instagram @.diskopukmjateng, surat tersebut merupakan modus penipuan. Diskopukm Jateng mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap isi surat sejenis.

Pihak Diskopukm Jateng juga membalas komentar pada postingan tersebut yang menceritakan bahwa pengguna Instagram tersebut juga mendapat surat serupa. Ia diminta membayar biaya pendaftaran sebesar 3 juta dengan iming-iming modal bantuan 25 juta. “harap waspada kalau ada yg minta uang atas nama Dinas dengan modus akan diberi bantuan uang/modal.. bisa dipastikan itu modus penipuan karena Dinas tidak pernah meminta uang untuk ikut dalam program pelatihan”, balasan komentar Diskopukm Jateng (10/09/24).

Sehingga surat yang mengatasnamakan Diskopukm Jateng memberikan modal bantuan kepada UMKM adalah tidak benar dan dapat dikategorikan konten palsu.

REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/C_ujroIyxou/