[PENIPUAN] Bantuan Sosial Senilai Rp27.300.000 dari BPJS yang Diklaim dengan Mengirim Kode

Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

Postingan tersebut merupakan konten tiruan yang digunakan untuk menipu. Calon korban penipuan diarahkan untuk menghubungi terlebih dahulu dengan modus mengklaim kode yang sebelumnya diinformasikan melalui postingan, ini merupakan ciri-ciri modus penipuan. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

= = =

Kategori: Konten Tiruan

= = =

Sumber: Facebook

https://bit.ly/3zzEuNj

= = =

Narasi:

“KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK_INDONESIA

NOMOR:57011511374899/BPJS/VI/2024

PENGUMUMAN PENTING BAGI SELURUH MASYARAKAT

INFORMASI PERIHAL DANA BANTUAN

KEPADA SELURUH MASYARAKAT INDONESIA TAHUN 2024

Assalemualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada YTH: SELURUH MASYARAKAT INDONESIA

Penerima Dana Bansos

Sehubungan dengan adanya Bantuan Dana Sosial yang diperuntukkan untuk Masyarakat, Pemerintah RI Melalui Kementrian Kesehatan RI Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Dana Bantuan Sosial Khususnya bagi Warga Negara Indonesia yang Belum Menerima Dana Bantuan, PROGRAM TAHUN 2024 Penguna Facebook Berkesempatan Menerima Bantuan Dari Program. BPJS KESEHATAN PUSAT DESEMBER 2024 KETIK KODE INI DAN KRIM DI MESSENGER DI BAWA INI DENGAN KODE (TQH77535) (KHUSUS MASYARAKAT DI INDONESIA MAUPUN MASYARAKAT DI LUAR INDONESIA) Senilai Rp.27.300.000 Dari SUBSIDI BPJS PENERIMA TERCEPAT YANG DAPAT MENERIMA DANA BANTUAN DARI PROGRAM SUBSIDI BPJS KESEHATAN 2>”

= = =

Penjelasan:

Beredar sebuah informasi di Facebook yang menyebut bahwa BPJS sedang memberikan bantuan sosial. Dalam postingan tersebut juga diberikan kode yang perlu dikirimkan melallui Messenger di Facebook untuk mendapatkan bantuan senilai Rp27.300.000.

Setelah ditelusuri BPJS tidak pernah memberikan bantuan seperti yang diklaim dalam postingan tersebut. Pemeriksa Fakta Mafindo sebelumnya juga sudah pernah membantah postingan serupa yang mana calon korban penipuan diminta menghubungi terlebih dahulu dengan mengirimkan kode yang sebelumnya telah diberikan pada postingan.

Pada Agustus 2021, Direktur Utama BPJS Kesehatan  Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M. Sc, Ph.D., AAK menyebut bahwa pesan yang beredar dengan memberikan kode untuk mengklaim bantuan BPJS semacam ini merupakan hoaks.

Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat dihimbau untuk tidak mengikuti instruksi yang diberikan dan tetap menjaga data pribadi agar tidak diberikan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.

Dengan demikian, bantuan sosial senilai Rp27.300.000 dari BPJS yang diklaim dengan mengirim kode adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.

= = =

Referensi:

= = =