Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Faktanya belum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk melakukan redenominasi Rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa penampakan uang tersebut adalah hoaks.
= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan
= = =
Sumber: Facebook
= = =
Narasi:
“Viral! Uang baru Indonesia resmi dikeluarkan hari ini. Wow Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru atau Rupiah kertas. Nominal kertas ini dari nominal yang paling kecil yaitu seribu rupiah hingga seratus ribu rupiah. Namun ada yang berbeda dan baru ditampilan rupiah kertas ini, yaitu tidak adanya tiga angka nol paling belakang”
= = =
Penjelasan:
Artikel disadur dari Kompas.
Beredar sebuah video yang menampilkan penampakan dari uang baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan nominal dari hasil redenominasi nominal uang Rupiah. Disebutkan uang Rupiah yang biasa digunakan ini dihilangkan tiga angka nol paling belakangnya.
Namun klaim tersebut telah dibantah oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim. Melalui Kompas.com ia menjelaskan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait redenominasi nominal uang Rupiah.
Ia menegaskan bahwa penampakan uang Rupiah hasil redenominasi tersebut bukanlah desain yang dikeluarkan Bank Indonesia, dia juga mengkonfirmasi bahwa penampakan uang yang beredar tersebut adalah hoaks.
Marlison juga menjelaskan bahwa uang Rupiah terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yakni tahun Emisi (TE) 2022 saat HUT ke-77 Republik Indonesia. Nominal tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Masih terdapat tiga angka nol paling belakang.
Hoaks terkait redenominasi uang Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini juga sudah beberapa kali dibantah keasliannya oleh Pemeriksa Fakta Mafindo yang dipublikasi pada turnbackhoax.id.
Dengan demikian, penampakan uang baru hasil redenominasi Rupiah adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
= = =
Referensi:
= = =