[SALAH] Gedung KPUD PAPUA Dibakar Massa Pendemo Menuntut Pembubaran DPR/MPR

Artikel hasil periksa fakta Vinanda (Relawan Mafindo)

Faktanya bukan karena menuntut pembubaran DPR/MPR, pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan menurut hasil penyelidikan Polri pada Rabu (14/08/2024) diduga dilatarbelakangi adanya surat KPU RI No.2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara. Selengkapnya di bagian penjelasan.

————————————————————–

KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN

————————————————————–

NARASI:
*Gedung KPUD PAPUA Dibakar Massa Pendemo Menuntut Pembubaran DPR/MPR habisin semua gedung… percuma ada pemerintahan gak peduli rakyatnya. Percuma punya presiden tapi menyengsarakan rakyatnya terus menerus Hayyo daerah lain mana nyalimu, satu kata tuk negeri yg sudah bobrok ini. Agar biSa kembali pulih REVOLUSI……. tak ada jalan lain.. API REVOLUSI SUDAH MENYALA.. Lanjutkan Hingga Pinokio diadili…!!!

SUMBER ARSIP: https://archive.md/Uv6W7

————————————————————

PENJELASAN:

Akun facebook dengan nama Rumi Zain mengunggah sebuah video yang menampakkan kobaran api melalap sebuah gedung yang terdapat logo KPU. Video tersebut disebarkan dengan klaim telah terjadi pembakaran kantor KPUD Papua oleh sejumlah massa yang menuntut dibubarkannya DPR/MPR.

Setelah dilakukan penelusuran menggunakan metode manual, yakni dengan menuliskan beberapa kata kunci terkait di mesin pencarian Google, ditemukan beberapa informasi terkait pembakaran kantor KPU di Papua tersebut. Salah satu berita di antaranya ditulis oleh detik.com dengan judul “3 Komisioner Diberhentikan Berujung Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa” yang terbit pada 14 Agustus 2024. Dalam berita tersebut, dijelaskan bahwa pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan yang berlokasi di Jalan Hom-Hom Wamena, pada Rabu, (14/08/2024) sekitar pukul 07.30 WIT dilakukan oleh sejumlah massa atas nama Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo mengatakan bahwa aksi tersebut dipicu oleh adanya surat KPU RI No.2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras kepada dua Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.

Dengan demikian, narasi yang beredar pada video yang menyatakan bahwa pembakaran kantor KPUD Papua tersebut akibat tuntutan massa untuk membubarkan DPR/MPR, tidak benar.

———————————————————

REFERENSI:

https://news.detik.com/berita/d-7489107/3-komisioner-diberhentikan-berujung-kantor-kpu-papua-pegunungan-dibakar-massa

https://www.liputan6.com/regional/read/5672841/kantor-kpu-papua-pegunungan-dibakar-massa-buntut-pemberhentian-3-komisioner