Faktanya, penggunaan rokok elektronik (vape) justru berpotensi menjadi dual user (pengguna rokok konvensional dan rokok elektronik) dan ini meningkatkan risiko komplikasi penyakit. Selain itu disadur dari artikel Kompas.id, rokok elektrik tidak memenuhi beberapa syarat medis seperti tidak menyebabkan risiko penyakit baru, penggunaan alat harus dihentikan seusai perilaku merokok berhenti, tidak ada supervisi dan pengamatan dosis, serta riset terkait rokok elektrik belum konsisten efektivitasnya sebagai alat bantu. Selengkapnya di bagian penjelasan.
————————————————————–
KATEGORI: KONTEN YANG MENYESATKAN
Penggunaan Informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu
————————————————————–
NARASI:
Dulu dicuekin sekarang dicariin itulah Vape
.
Sebenarnya kita tidak bisa melarang siapapun yang mau merokok, bahkan masih ada vapers yang merokok dimana akhirnya tercipta istilah “Vapers hybrid”
Tapiiiii, untuk mereka yang masih merokok pastinya tahu fungsi vape sebagai “Nic delivery System”
Tujuan Vaping adalah mengganti tanpa Tar. Vape 95% lebih aman dari rokok konvensional.
Jadi Bolo Noir yang tercinta dan kusayang sepenuh hati, ingat selalu bahwa vape bukan rokok. Vape adalah alat yang menjadi solusi terbaik untuk berhenti merokok.
Kalau sekarang dengan ngevape kualitas hidup jadi lebih baik boleh dong ngerokoknya dikurangin
.
Be smart vapers, Bolo Noir..
“Vape bukan rokok
Vape adalah solusi terbaik untuk berhenti merokok
Vape hanya alat,
Untuk berhenti merokok,
Diawali dengan niat
Bukan dengan gaya”
SUMBER: https://archive.md/fxQkq (arsip)
————————————————————–
PENJELASAN:
Klaim bahwa rokok elektronik (vape) solusi untuk berhenti merokok, merupakan anggapan yang salah.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto sebagaimana dikutip dari Kompas.id menyebutkan, rokok elektrik tidak memenuhi syarat seperti tidak menyebabkan risiko penyakit baru, penggunaan alat harus dihentikan seusai perilaku merokok berhenti, tidak ada supervisi dan pengamatan dosis, serta riset terkait rokok elektrik belum konsisten efektivitasnya sebagai alat bantu.
“Rokok elektrik masih menyalahi konsep berhenti merokok, seharusnya alat bantu itu tidak menimbulkan penyakit baru. Namun, berbagai riset menunjukkan rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.id.
Penggunaan rokok elektrik berisiko mengakibatkan berbagai macam penyakit seperti asma, kanker paru, hingga infeksi yang lebih tinggi. Rokok elektrik mengandung karsinogen dan berbagai bahan toksik lainnya yang dapat merusak DNA dan kemampuan perbaikan sel manusia serta hewan.
Selain itu, pengguna rokok elektrik memiliki kecenderungan untuk tetap menggunakannya meski sudah berhenti merokok. Padahal, untuk dikategorikan sebagai alat bantu, penggunaan rokok elektrik harus dihentikan setelah perilaku merokok berhenti. Dalam konsep berhenti merokok juga diperlukan supervisi dari tenaga medis untuk mengawasi dosis penggunaannya.
Dengan demikian, klaim bahwa rokok elektronik solusi untuk berhenti merokok, merupakan anggapan yang salah.
————————————————————
REFERENSI:
https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/01/05/rokok-elektrik-bukan-alat-bantu-berhenti-merokok
*Artikel ini merupakan bagian dari program kerja sama Mafindo dengan Komnas Pengendalian Tembakau.