[SALAH] Perolehan Suara Paslon AMIN yang Hilang Dibacakan di Sidang Perdana MK

Hasil periksa fakta Agnes A

Bukan perolehan suara AMIN, rekaman suara pada video adalah penjelasan dari Bambang Widjojanto yang menjelaskan tentang perolehan suara Prabowo-Gibran.

=====

[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan

=====

[SUMBER]: https://archive.ph/LGqvv (Twitter/X)

=====

[NARASI]: “Suara 01 yg hilang akhirnya ditemukan di MK:+1::flag-id::muscle::rolling_on_the_floor_laughing::rolling_on_the_floor_laughing:

=====

[PENJELASAN]:

Akun Twitter/X @muhammaroke mengunggah cuitan yang melampirkan video dengan klaim bahwa sejumlah perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) hilang. Perolehan suara yang hilang kemudian dibacakan pada sidang perdana MK mengenai sengketa hasil Pemilu 2024.

Dalam video yang dilampirkan, paslon AMIN disebut memperoleh suara sebesar 69% di Kalimantan Timur, 65,4% di Sulawesi Barat, 65,24% di Gorontalo, 71,19% di Sulawesi Tenggara, 61% di NTT, 64,54% di Papua Pegunungan Tengah. Secara keseluruhan paslon AMIN unggul di atas 60% atas perolehan suara.

Setelah dilakukan penelusuran, suara yang menjadi latar dalam video tersebut merupakan penjelasan dari Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum paslon AMIN pada saat pembacaan gugatan sidang pertama MK. Bambang sedang menjelaskan dugaan keterlibatan penjabat kepala daerah yang menggerakkan struktur di bawahnya untuk mendukung paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

Perolehan suara yang diklaim sebagai suara paslon AMIN yang hilang, justru merupakan perolehan suara milik paslon Prabowo-Gibran. Sehingga klaim mengenai perolehan suara paslon AMIN hilang dan ditemukan di sidang perdana MK merupakan informasi yang salah.

=====

[REFERENSI]:

– https://www.youtube.com/watch?v=GivzdZpPk5A
https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-perolehan-suara-paslon-amin-yang-hilang-dibacakan-di-sidang-perdana-mk