Hasil periksa fakta Amanda Rahma
Faktanya, video yang beredar dengan menyertakan narasi ini tidaklah benar. Video ini sebenarnya potongan dari salah satu video wawancara Metro Tv bersama Ahmad Syahroni dan gabungan artikel-artikel nasional yang tidak membahas sesuai apa yang disebutkan dinarasi.
====
[KATEGORI] Konten menyesatkan
====
[SUMBER ] Facebook
https://web.archive.org/web/20240122121113/https://www.facebook.com/100095254540500/videos/940716230809113/?extid=CL-UNK-UNK-UNK-AN_GK0T-GK1C&ref=sharing&mibextid=UyTHkb
====
[NARASI] ” Mengerikan !! PPATK dan Mahfud Temukan Dana Haram 500 Triliun Di Kantor JKW”
====
[PENJELASAN]
Sebuah video beredar di Facebook dengan menyertakan narasi bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Polhukam Mahfud MD menemukan dana haram sejumlah Rp. 500 triliun di Kantor Presiden Joko Widodo. Dalam video tersebut ternyata tidak ada pembahasan mengenai topik yang disampaikan di narasi. Video pertama yang digunakan dalam unggahan ini menampilkan Ahmad Syahroni yang meminta PPATK untuk membuka nama -nama bendahara partai politik yang terduga menerima sejumlah uang. Kemudian, video ini dilanjutkan dengan pembahasan mengenai temuan 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) yang masuk kantong pribadi, bukan digunakan untuk membangun proyek. Pada pembahasan ini narator hanya membacakan artikel yang ada di laman CNN Indonesia berjudul “PPATK :36,67 Persen Duit Proyek Strategis Masuk Kantong ASN Politisi”
Selain itu, video tersebut membahas mengenai pernyataan Mahfud MD yang meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri temuan PPATK terkait dana kampanye pemilu 2024. Pembahasan ini merupakan salah satu artikel yang termuat di viva.co.id dengan judul “Mahfud MD Dorong KPK, Kejagung, dan Polri Selidiki Temuan PPATK Transaksi Triliunan Terkait Pemilu”
Dengan demikian, narasi yang mengatakan bahwa ditemukan dana haram di Kantor Presiden Jokowi tidaklah benar.
====
[REFERENSI]
https://youtu.be/2GgIWdYMIZ4?si=TQzJWv97yvallOCU
https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-ppatk-dan-mahfud-temukan-dana-haram-500-triliun-di-kantor-jokowi