 
- Konten yang beredar adalah hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
- Unggahan video berisi klaim “Mahfud MD bagi-bagi bansos hasil perampasan aset” merupakan konten tiruan (impostor content).
Pada Kamis (23/10/2025) akun Facebook “Profesor,Mohammad Mahfud” membagikan video [arsip] disertai narasi:
“Dan ini nantinya akan dibagikan kepada yang belum mempunyai usaha, masing-masing akan dibantu Rp100 juta. Ini real dan juga amanah ya bukan setting-an atau hoaks pasti cair untuk yang mendaftar”
Unggahan disertai takarir:
“BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH UNTUK MEMBUKA USAHA BARU
*** ( PROFESOR.H.MOHAMMAD MAHFUD MD )***
YANG MAU DI PROSES CEPAT DARI SAYA KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI
NO WHATSAPP : 085147428037”

Hingga Jumat (31/10/2025) unggahan telah mendapatkan 110 tanda suka, 61 komentar dan telah dibagikan ulang 8 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar dari video melalui Google Lens. Pencarian mengarah ke pemberitaan antaranews “Mahfud sebut obligor dan debitur BLBI sering melobi pemerintah” yang tayang Selasa (5/10/2021).
Diketahui, foto tersebut diambil saat Mahfud MD (kala itu Menko Polhukam) memberi pernyataan mengenai perkembangan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Dalam pemberitaan tersebut, Mahfud menjelaskan obligor dan debitur BLBI sering melobi pemerintah sehingga pelunasan utangnya tertunda. Tidak ditemukan pernyataan Mahfud mengenai pembagian bansos hasil perampasan aset.
TurnBackHoax kemudian mengunduh video unggahan akun Facebook “Profesor,Mohammad Mahfud” dan menganalisisnya menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), kemungkinan atau probabilitasnya mencapai 99,2 persen.
Sebagai informasi, dilansir dari emedia.dpr.go.id, RUU Perampasan Aset pada September 2025 baru disetujui untuk masuk ke dalam daftar prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2025-2026.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Mahfud MD bagi-bagi bansos hasil perampasan aset” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Raymondha Elsha)
