[SALAH] Jokowi Bakal Diadili Imbas Kecerobohannya di Proyek Kereta Cepat

  • Tidak ada informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Adapun beban utang proyek kereta cepat Whoosh menjadi tanggung jawab super-holding BUMN.
  • Unggahan video berisi klaim “Jokowi akan diadili dan dipenjara karena kecerobohannya dalam proyek utang kereta cepat Whoosh” merupakan konten palsu (fabricated content).

Pada Jumat (17/10/2025) akun Facebook “Ivan Ivan” membagikan video [arsip] disertai narasi:

“Sejarah baru JOKOWI akan diadili dan dipenjara

Pasti nanti bilang udah dapat restu DPRRI

Semua karena kecerobohannya padahal sudah diingatkan oleh Ahli

Presiden Jokowi sepertinya sedang tidak nyenyak tidur. Dia akan kepikiran jika kreta cepat tidak mampu bayar hutang ke cina. Padahal sudah diingatkan. Tapi mungkin karena ada sesuatu akhirnya kreta cepat dibangun walau menelan biaya sangat mahal.”

Hingga Rabu (29/10/2025) unggahan telah mendapatkan 1.300 tanda suka, 233 komentar dan telah dibagikan ulang 259 kali.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Jokowi akan diadili dan dipenjara karena kecerobohannya dalam proyek utang kereta cepat” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

  • Berita suara.com “Bom Waktu Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ditagih Tanggung Jawab Utang Rp118 T dan Rugi Triliunan” yang tayang Selasa (14/10/2025). Laporan tersebut menjelaskan proyek kereta cepat Whoosh menghadapi beban keuangan besar dan potensi kerugian hingga Rp4,1 triliun per tahun. 
  • Berita kompas.com “Berapa Beban Utang Kereta Cepat Whoosh?” yang tayang Senin (13/10/2025). Diketahui, proyek Whoosh memiliki beban utang proyek sekitar Rp116 triliun. Adapun tanggung jawab penyelesaian berada di super-holding BUMN, bukan dibebankan ke APBN. 

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim “Jokowi akan diadili dan dipenjara karena kecerobohannya dalam proyek utang kereta cepat”. 

Kesimpulan

Unggahan video berisi klaim “Jokowi akan diadili dan dipenjara karena kecerobohannya dalam proyek utang kereta cepat Whoosh” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Raymondha Elsha)