[SALAH] Menkeu Purbaya Tegaskan 2026 Guru Negeri/Swasta Wajib PNS

  • Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
  • Unggahan berisi klaim “Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri/swasta wajib PNS” merupakan konten palsu (impostor content).

Akun Threads “husenranirani” pada Kamis (19/10/2025) mengunggah foto [arsip] berisi narasi:

“Purbaya tegaskan 2026 Guru honor negeri/swasta yang mengajar lebih dari 10 th wajib di PNS kan”

Hingga Selasa (23/10/2025), unggahan telah disukai 6.600 ribu akun, 138 kali dibagikan ulang, serta menuai 348 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengetikkan kata kunci “Menkeu Purbaya sebut guru wajib di PNS kan 2026” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke artikel kompas.comMenkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026”. 

Dalam artikel yang tayang pada Selasa (21/10/2025) itu, Menkeu Purbaya membahas kemungkinan kenaikan gaji guru PNS di tahun 2026. Namun, pihaknya belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Lebih lanjut, tidak ditemukan sumber informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri/swasta wajib PNS.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri/swasta wajib PNS” merupakan konten palsu (impostor content).

(Ditulis oleh Vinanda Febriani)