
- Faktanya, Prabowo menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk TNI dan Polri.
- Unggahan video berisi klaim “Prabowo percayakan pemberantasan judi online dan penyelundupan kepada TNI karena polisi tidak bisa dipercaya” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Pada Jumat (10/10/2025) akun Facebook “Ardiansyah Putra” membagikan video [arsip] disertai narasi:
“Geger.. Prabowo Akhirnya Akan Percayakan Pemberantasan Judol Penyelundupan Kepada Tni Karena Polisi Tidak Bisa Dipercaya
Polisi Sekarang Tugas Nya Nangkap Maling Dan Nangkap Begal Saja
Siap2 Tni Akan Menggunduli Oknum Polisi Yng Menjadi Bakingi Judol DII”

Hingga Senin (20/10/2025) unggahan telah mendapatkan 28.500 tanda suka, 4.700 komentar dan telah dibagikan lebih dari 760 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo percayakan pemberantasan judi online dan penyelundupan kepada TNI karena polisi tidak bisa dipercaya” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:
- Berita kompas.com “Prabowo: Perangi Judi Daring, Tidak Boleh Ada Beking” yang tayang Rabu (6/11/2024). Dalam pernyataan saat rapat kabinet perdana, Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, serta tidak boleh ada “beking” dalam praktik tersebut.
- Berita detik.com “Di Depan Prabowo, Kapolri Laporkan Peran TNI-Polri Berantas Narkoba-Judol” yang terbit Kamis (30/1/2025). Dalam berita ini, Kapolri menyampaikan bahwa TNI dan Polri membentuk satuan tugas bersama untuk memberantas judi online dan narkoba. Peran TNI bersifat dukungan dan kerja sama, bukan pengambilan wewenang Polri.
- Berita kompas.com “Ungkap Pesan Prabowo, Panglima TNI: Potensi Kebocoran Negara akibat Judol Rp 981 Triliun” yang tayang Rabu (13/11/2024). Dalam berita ini dijelaskan bahwa peran TNI tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas judi online. Penanganan kejahatan ini membutuhkan dukungan, kerja sama dan sinergi dengan berbagai instansi, seperti Polri, Kejaksaan Agung, BIN, BNN, Bakamla, Bea Cukai, Imigrasi dan PPATK.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim “Prabowo percayakan pemberantasan judi online dan penyelundupan kepada TNI karena polisi tidak bisa dipercaya”.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Prabowo percayakan pemberantasan judi online dan penyelundupan kepada TNI karena polisi tidak bisa dipercaya” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Raymondha Elsha)