
- Tidak ada pemberitaan atau sumber kredibel lainnya yang membenarkan klaim.
- Unggahan video berisi klaim “anak Jenderal Listyo Sigit terjerat korupsi tambang di Maluku” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Rebecca Win Dra” pada Sabtu (11/10/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“TRENDING TOPIK
ANAK JENDRAL LISTIYO SIGIT HAIDAR ALWI TERJERAT KASUS KORVPSI TAMBANG DI MALUKU
PRESIDEN DI MINTA AMBIL TINDAKAN TEGAS UNTUK COPOT J4B4TAN LISTIYO SIGIT..!! TERNYATA ANAK D4N B4PAK BEKINGI
MAFI42 TAMBANG, MUNGKIN INI SALAH SATU ALASAN LISTIYO SIGIT TIDAK MAU MUNDUR.”

Per Senin (20/10/2025), konten tersebut telah mendapat 29.100-an tanda suka dan 3.900-an komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “anak Listyo Sigit terjerat korupsi tambang Maluku” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan wartakota.tribunnews.com “Anak Kapolri Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Haidar Alwi Angkat Bicara Meluruskan”.
Dalam berita yang tayang Senin (22/9/2025) itu, dilaporkan kalau Ketua Bidang ESDM Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara menyebut adanya dugaan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam struktur kepemilikan PT Position, yakni perusahaan yang dikaitkan dengan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara. Formaps Maluku Utara menyebut posisi anak Kapolri menjadikannya kebal hukum dan mendapat perlindungan dari institusi tertentu.
Menanggapi narasi tersebut, Haidar Alwi sebagai pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) menjelaskan bahwa ia tidak menemukan keterlibatan anak Kapolri Listyo Sigit, baik dalam struktur kepengurusan maupun dalam struktur kepemilikan PT Position.
“Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun struktur kepengurusan PT Position,” jelas Haidar Alwi kepada wartakota.tribunnews.com, Senin (23/9/2025).
Adapun struktur kepengurusan PT Position dari data yang diperoleh Haidar Alwi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) adalah sebagai berikut:
- Chao Zhiqiang – Direktur
- Hari Aryanto Dharma Putra – Direktur
- He, Xiaozhen – Komisaris
- Insinyur Hariyadi – Direktur
- Kenneth Scott Andrew Thompson – Komisaris
- Lawrence Barki – Komisaris
- Lin, Jiqun – Komisaris Utama
- Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio – Direktur Utama
- Wang, Renhui – Komisaris
- Ye, Changqing – Direktur
Sedangkan struktur kepemilikan PT Position antara lain:
- Nickel International Capital Pte. Ltd (49 persen)
- PT Tanito Harum Nickel (51 persen)
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “anak Jenderal Listyo Sigit terjerat korupsi tambang di Maluku” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)