[PENIPUAN] OJK Hapus Data dan Tagihan Pinjol

  • OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data dan tagihan pinjol. 
  • Unggahan berisi klaim “OJK hapus data dan tagihan pinjol” itu merupakan konten tiruan (imposter content).

Akun TikTok “ojk.pusat” pada Minggu (4/10/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

“OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah pinjol, terutama bagi nasabah yang gagal bayar (galbay) mulai September sampai Oktober 2025, dengan ini OJK telah meresmikan cara pemutihan nya. Konsultasikan pinjol kalian sekarang pada kami.#pinjolfyp #pinjollegal #pinjolkejam”

Hingga Kamis (16/10/2025), unggahan telah disukai 5.514v akun, 1.875 kali dibagikan, serta menuai 1.866 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran melalui akun Instagram resmi OJK “ojkindonesia”. Hasilnya, ditemukan unggahan berisi informasi sebagai berikut:

“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data Pinjaman Online. Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157” tulis OJK di akun Instagram resminya pada Kamis (4/9/2024).

OJK mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi melalui:

  • Laman www.ojk.go.id 
  • Instagram ‘ojkindonesia’
  • TikTok ‘ojk_indonesia’

TurnBackHoax kemudian menelusuri sumber video dengan memanfaatkan fitur Google Lens. Hasilnya, ditemukan unggahan video serupa di akun Instagram “ojkindonesia” pada Kamis (4/9/2025).

Konteks asli video adalah momen Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menghadiri kegiatan Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025 pada Kamis (21/8/2025). Sama sekali tidak membahas penghapusan data dan tagihan pinjol.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “OJK hapus data dan tagihan pinjol” itu merupakan konten tiruan (imposter content).

(Ditulis oleh Vinanda Febriani)