[SALAH] Ojol Dilarang Gunakan Pertalite

  • Kementerian ESDM menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) masih diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite, dan hingga saat ini belum ada kebijakan pelarangan. 
  • Unggahan dengan narasi “Ojol dilarang gunakan pertalite” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Pada Sabtu (20/9/2025) akun TikTok “Mr.J-Skull” membagikan video [arsip] dengan narasi berikut :

BAHLIL BELUM TAU RASANYA DINEPALKAN

OJOL SIAP-SIAP UNTUK

BELI BBM NON SUBSIDI

Ojol Dilarang Gunakan Pertalite, Bahlil Bocorkan Skema Penyaluran BBM Subsidi SIS 29/1

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim terkait larangan pengemudi ojek online (ojol) menggunakan pertalite dengan mencari video berjudul “Ojol bakal dilarang pakai Pertalite Seputar iNews Siang RCTI” di YouTube.  Video tersebut ditemukan telah diunggah pada November 2024. Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.

Namun pernyataan tersebut telah diralat oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadilia pada Desember 2024. Ia menegaskan bahwa pengemudi ojol tetap menerima subsidi BBM, menggunakan skema yang sama seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Untuk memastikan informasi terkini, TurnBackHoax kembali melakukan pencarian dengan kata kunci “ojol dilarang beli Pertalite” ke Google. Hasilnya, ditemukan artikel antaranews berjudul “Kementerian ESDM bantah isu larangan ojol pakai Pertalite” yang diunggah pada Rabu (24/9/2025). Artikel itu berisi pernyataan resmi Kementerian ESDM yang mengatakan tidak ada kebijakan apapun yang mengatur larangan penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojek online.

Kesimpulan

Unggahan dengan narasi “Ojol dilarang gunakan pertalite” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Dyah Febriyani)