
- Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
- Unggahan video berisi klaim “Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi tersangka kasus korupsi migas” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Facebook “Bima Silhoute” pada Jumat (26/9/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“Bener tooo??? Bahlil LADALAA akhirnya di periksa
Bahlil mentri ESDM jadi tersangka korupsi Migas
Kejagung tetapkan dan menerangkan Bahlil mentri ESDM sebagai tersangka Dalam kasus korupsi di Migas dengan Capaian yang pantastik”

Per Senin (29/9/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 23.700-an tanda suka dan 5.700-an komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube Kompas.com “Kejagung Geledah Ditjen Migas ESDM, 5 Dus Dokumen dan 15 Ponsel Disita”.
Dalam video yang tayang Selasa (11/2/2025) itu, diketahui kalau Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) kurang lebih selama 7 jam pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan dilakukan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Bahlil jadi tersangka korupsi migas” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke beberapa artikel dan berita.
Pertama, berita tempo.co “Dugaan Korupsi Pertamina, Bahlil: Kami Menghargai Proses Hukum yang Berjalan” yang tayang Rabu (26/2/2025). Laporan ini menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret nama petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero).
Kedua, artikel money.kompas.com “Daftar 18 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Termasuk Riza Chalid” yang diperbarui pada Sabtu (12/7/2025). Artikel ini menyebut bahwa Kejagung telah menetapkan 18 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Dalam artikel ini, tidak tertulis nama Menteri Bahlil sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Menteri ESDM Bahlil jadi tersangka korupsi migas”.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi tersangka kasus korupsi migas” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)